Ari juga menegaskan bahwa pose dua jari saat kunjungan di Salatiga tersebut bukan merupakan bentuk afiliasi Jokowi kepada pasangan calon tertentu. Dari sekian kunjungan, Jokowi selalu terlihat berinteraksi dengan masyarakat, dengan tujuan untuk mendekatkan diri dan menyapa masyarakat.
Dengan demikian, permintaan Ari Dwipayana kepada Bawaslu untuk menilai perihal pose dua jari tersebut menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa kunjungan presiden tetap dalam konteks yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan tidak terkait dengan afiliasi politik tertentu.***