Baca Juga: Belum Urus Pindah Tempat Memilih di Pemilu 2024, Bisa Kehilangan Hak Pilih
Dalam memorandumnya, Ahok memerintahkan Sekretaris Dewan Komisaris agar mengirimkan surat pengunduran dirinya dan laporan pertanggungjawaban sebagai Komisaris Utama PT Pertamina kepada Menteri BUMN dan ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.***