Said berharap, agar seluruh penerima bansos tetap dapat memilih paslon sesuai hati nurani masing-masing. Ia ingin masyarakat miskin mampu berdaulat pada Pemilu 2024, tanpa dibatasi langkahnya dengan kerangkeng bansos.
Baca Juga: MAN 2 Banjarnegara Serius Persiapkan Para Atletnya, Digembleng Tingkatkan Prestasi Jelang Popda 2024
Yang terpenting, Said menambahkan bahwa rakyat tak perlu takut atas ancaman penghapusan data diri dari daftar penerima bansos di masa depan. Said menambahkan, hal itu tak akan terjadi sebab penentuan hak suara tidak ada hubungannya dengan penghapusan bansos.
"Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum," pungkas Said.
Sri Mulyani Tegaskan Bansos Itu UANG RAKYAT
Hal ini pula ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pihaknya menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peresmian Rumah Susun Jayapura yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Keuangan pada Sabtu 3 Feburari 2024.
Baca Juga: 5 Bencana Hidrometeorologi di Banjarnegara karena Hujan Lebat Awal Februari 2024
Dijelaskan Sri Mulyani, transparansi dalam penggunaan uang negara, terutama untuk penyaluran bantuan sosial (bansos), memungkinkan para pembayar pajak untuk mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat dan tepat sasaran.
"Masyarakat juga akan ikut, tentu dalam hal ini mengawasi, ikut memiliki karena mereka kalau yang mampu membayar pajak dan tentu mereka ingin tahu uang pajaknya untuk apa," tegas Sri Mulyani.
Ini yang menjadi catatan bagi masyarakat penerima manfaat, seperti bansos, Sri Mulyani menggarisbawahi pentingnya pemahaman bahwa bantuan yang mereka terima berasal dari APBN.
Baca Juga: Longsor Tanggapan 2024 Lokasi Kejadian Hanya 1 KM dari Longsor Jemblung 2014