Program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama, Harus Siapkan Desain Ini Kata Kemenag....

- 27 Februari 2024, 02:30 WIB
Ilustrasi perkawinan.  Program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama, Harus Siapkan Desain Ini Kata Kemenag....
Ilustrasi perkawinan. Program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama, Harus Siapkan Desain Ini Kata Kemenag.... /Pixabay.com/Takmeomeo

BANJARNEGARAKU.COM - Desain apakah yang akan dilakukan oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Zainal Mustamin. Pihaknya sedang mempersiapkan KUA menjadi tempat pernikahan bagi semua agama. Hal itu disampaikannya di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

"KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," kata dia menerangkan.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Berisiko Jangka Panjang Bebani Keuangan Negara, Ini Kata Ekonom...

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Bimbingan perkawinan, kata Zaenal, merupakan hak pengantin, termasuk nonmuslim. Dengan bimbingan itu, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia meningkat.

"Kementerian Agama bertanggung jawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga muslim maupun nonmuslim," ucap dia.

Menurut Zaenal, Kemenag akan menggandeng penyuluh agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Masing-masing bakal memberi bimbingan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

Baca Juga: Harga BBM dan Listrik Tak Naik hingga Juni 2024, Ini Penjelasan Airlangga Hartarto....

Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih penyuluh agama masing masing.

"Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," tuturnya menegaskan.

Pasti Usulan Didukung Banyak Pihak

Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meyakini bahwa usulan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua bakal mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama nonIslam," katanya, Senin.

Baca Juga: Liga inggris: Arsenal Menang Telak Atas Newcastle 4-1

"Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama," katanya lagi.

Agar rencana itu terealisasi, Yaqut meminta jajarannya menelaah cara merealisasikan hal itu. Dia juga memastikan bakal melibatkan seluruh pemangku kebijakan dalam pengkajian usulan itu.

Menag Tetap Fokus Mengoptimalkan Peran KUA

Walakin, niat itu mendapat sorotan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia meminta agar Menteri Yaqut lebih berfokus mengoptimalkan peran KUA serta memastikan peran dan fungsi penyuluh keagamaan, termasuk ihwal konsultasi pranikah.

Baca Juga: Waspadalah! Ternyata Ada 5 Bahaya Tidur Terlalu Lama, Ada Risiko Diabetes Hingga Jantung...

"Harusnya, Menag fokus mencarikan solusi terhadap masalah yang merupakan ranah Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, bukan justru mengarahkan untuk turut mengurusi agama lain, seperti menjadikan KUA, menjadi tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam juga.

Padahal, KUA adalah institusi di bawah Dirjen Bimas Islam. Hal yang tidak sejalan dengan aturan tata kelola organisasi Kemenag yang dikeluarkan sendiri oleh menag," ucapnya, Senin.

Dia bilang, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, KUA di tingkat kecamatan merupakan unit pelaksana teknis Kemenag yang bertanggungjawab dan berada di bawah Ditjen Bimas Islam.

Baca Juga: Sarasehan Babad Banjarnegara oleh MSI, Gali Literasi dan Inspirasi Para Bupati

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2023 diproyeksikan mencapai 278,8 juta jiwa, naik 1,1 persen.

Dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS pada Maret 2023 dilaporkan, lebih dari separuh penduduk Indonesia berstatus sudah kawin. Kelompok perempuan menjadi yang terbanyak dibandingkan laki-laki.

Dalam data tersebut dilaporkan, kelompok perempuan berstatus kawin 65,51 persen, dan kelompok laki-laki 54,15 persen.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 26 Februari 2024, dengan judul: Kemenag Siapkan Desain Program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama

 

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x