Demikianlah informasi tentang penjelasan siapa saja yang berhak mendapat Tunjangan Hari Raya atau THR lebaran 2024? Lengkap dengan perhitungan besaran dananya.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di PikiranRakyat-Depok.com pada 27 Maret 2024, dengan judul: Siapa Saja yang Berhak Mendapat THR Lebaran 2024 dan Berapa Besarannya? Berikut Penjelasannya.