Tidak Laku, Rubicon Milik Mario Dandy Dilelang Ulang

- 27 April 2024, 13:30 WIB
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy berada di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Rabu 24 April 2024.
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy berada di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Rabu 24 April 2024. /Foto: ANTARA/Khaerul Izan/aa./

Sebelumnya, Diberitakan Antara bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, telah mengumumkan proses lelang mobil Rubicon pada tanggal 24 April.

Dalam pengumumannya, Haryoko menjelaskan bahwa harga pembukaan lelang ditetapkan sebesar Rp809 juta, mengingat harga pasar mobil tersebut masih cukup tinggi.

Baca Juga: 12 Tahun Vonis bagi Mario Dandy karena Menganiaya David Ozora

Meskipun demikian, Haryoko memastikan bahwa mobil tersebut dalam kondisi terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut, sehingga diharapkan dapat segera terjual dan hasilnya diserahkan kepada korban David Ozora.

Dengan demikian, proses lelang ulang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy menjadi sebuah langkah penting dalam rangka mendapatkan keadilan bagi korban serta memastikan bahwa aset-aset yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.***

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah