DPR: Jangan Sampai Pendidikan Malah Jebak Mahasiswa untuk Berutang, Imbas Dari Kenaikan UKT

- 19 Mei 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. DPR: Jangan Sampai Pendidikan Malah Jebak Mahasiswa untuk Berutang, Imbas Dari Kenaikan UKT
Ilustrasi uang rupiah. DPR: Jangan Sampai Pendidikan Malah Jebak Mahasiswa untuk Berutang, Imbas Dari Kenaikan UKT /Pixabay/

BANJARNEGARAKU.COM - Baru-baru ini mulai ramai terkait adanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi kian menjadi sorotan. Pasalnya, saat ini banyak yang mengeluhkan bahwa UKT di kampus mengalami kenaikan yang membuatnya kian meroket mahalnya.

Hal tersebut langsung direspon oleh Komisi X DPR, yang memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan.

Baca Juga: Peserta BPJS Wajib Tahu! Ada 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Cek Daftarnya..

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis, 16 Mei 2024.

"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 18 Mei 2024.

Setelah terbentuk nantinya, Panja Pembiayaan Pendidikan akan bekerja sekitar 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT tersebut. Panja Pembiayaan Pendidikan juga akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Resmi Dilantik! 90 Anggota PPK Purbalingga, KPU dan Bupati Tekankan Integritas dan Sinergi

Harus Ada Asas Keadilan

Ditambahkan Dede, pihaknya sempat menyinggung soal asas keadilan. Menurutnya, hal itu harus diterapkan dalam pembiayaan pendidikan. Mengingat, setiap warga negara berhak menerima akses pendidikan lewat kebijakan yang dilahirkan oleh negara.

"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan, baik di pendidikan dasar dan juga menengah," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih pun mewanti-wanti agar jangan sampai biaya UKT malah membebani mahasiswa.

Baca Juga: Resep Kampungan: Sup Kembang Kol Polosan

"Kami mendesak Kemendikbudristek antara lain memberi solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa sampai tidak mampu kuliah lagi," ucapnya.

APBN Pendidikan Capai Ratusan Triliun

Sedangkan, Syaiful Huda mengatakan bahwa biaya pendidikan di perguruan tinggi seharusnya tidak naik. Sebab, Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lanjutnya, Ia pun mengungkapkan bahwa pada tahun ini, anggaran pendidikan di Tanah Air dalam APBN mencapai Rp665 triliun.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024 di Banjarnegara, Sebanyak 1.494 Calon Anggota PPS Jalani Tes Tertulis

“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” tuturnya.

Gaji Dosen Kecil

Jika dilihat, Serikat Pekerja Kampus (SPK) mendorong kesejahteraan dosen mendapatkan perhatian yang serius. SPK menilai masih banyak dosen yang mendapatkan gaji bersih di bawah Rp3 juta, bahkan setelah bertahun-tahun mengabdi mengajar.

Dungkapkan pula oleh Anggota Litbang SPK, Fajri Siregar, mengatakan, kecilnya upah memaksa dosen untuk mengambil pekerjaan sampingan. Hal ini diungkapkannya dengan merujuk kepada penelitian yang dilakukan SPK pada 2023.

Baca Juga: Tri Mulyantoro Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Banjarnegara ke PKS

Dijelaskan Fajri, sebanyak 76 persen responden dosen terpaksa mengambil pekerjaan sampingan. Hal itu berdampak kepada terbengkalainya tugas utama dosen karena tidak fokus di satu pekerjaan.

"Parahnya, dosen yang bekerja di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah," katanya, seperti yang dilaporkan jurnalis Pikiran Rakyat, Muhammad Ashari.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 18 Mei 2024, dengan judul: Polemik Kenaikan UKT, DPR: Jangan Sampai Pendidikan Malah Jebak Mahasiswa untuk Berutang.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah