Selain itu harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.
2. Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Adapun keputusan yang diambil untuk panitia pelaksana pertandingan yakni sebagai berikut :
Kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana.
Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini, dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.
Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap.
Baca Juga: Flash News! Satu Rumah Warga Sijeruk Banjarnegara Habis Dilalap si Jago Merah
Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya Steward, dan ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup.