Buntut Tragedi Kanjuruhan, PSSI Berikan Sanksi untuk Arema FC, Berikut Selengkapnya

- 4 Oktober 2022, 19:38 WIB
Inilah Hukuman Arema FC , Isi Putusan Lengkap PSSI Tragedi Kanjuruhan dan Dua Orang Dikenai Sanksi Seumur Hidup
Inilah Hukuman Arema FC , Isi Putusan Lengkap PSSI Tragedi Kanjuruhan dan Dua Orang Dikenai Sanksi Seumur Hidup /@bolinfo.indonesia

BANJARNEGARAKU.COM - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Komite Disiplin resmi memberikan sejumkah hukuman untuk tim Arema FC.

Keputusan tersebut berkaitan dengan akibat insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam kemarin.

PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola.

Baca Juga: PSI Deklarasikan Duet Ganjar-Yenny dalam Pilpres 2024, Pasangan Adil dan Toleran

Dilansir dari laman PSSI, pada Selasa 4 Oktober 2022, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing melakukan jumpa wartawan terkait insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Pada kesempatan ini, Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh juga ikut mendampingi.

Berikut tiga keputusan Komdis PSSI untuk Arema FC diantaranya yakni :

1. Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Baca Juga: Ganjar Dorong Negara Anggota Uni Eropa Lakukan Investasi di Jawa Tengah, Simak Selengkapnya

Selain itu harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.

2. Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta

3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.

Adapun keputusan yang diambil untuk panitia pelaksana pertandingan yakni sebagai berikut :

Baca Juga: Polres Banjarnegara Lakukan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2022 di Beberapa Lokasi, Berikut Selengkapnya

Kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana.

Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini, dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.

Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap.

Baca Juga: Flash News! Satu Rumah Warga Sijeruk Banjarnegara Habis Dilalap si Jago Merah

Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya Steward, dan ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup.

Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Kemudian ada kepada officer atau Steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya.

Baca Juga: JSIT Jawa Tengah Lakukan Sosialisasi Puncak Hari Guru Nasional 2022 di Banjarnegara

Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno dan dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.

Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

Demikian tiga hal yang diputuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan sesuai dilansir dari laman PSSI.***

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah