Melalui pengumuman nomor:005/KP.01.00/K.JT-01-07/01/2023 tertanggal 28 Januari 2023, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), beserta jadwal pelaksanaan tes wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022.
Baca Juga: Apa Itu Pantarlih? Tugas dan Honor Pantarlih pada Pemilu Serentak 2024, Simak Selengkapnya
Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), berikut ini nama-nama calon calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Purwareja Klampok yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat di buka melalui link berikut: bit.ly/3jckLLA
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Purwareja Klampok, pada tanggal 28 Januari 2023 hingga 5 Februari 2023 ditujukan kepada Pokja Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Purwareja Klampok, yang dapat disampaikan dengan cara:
Datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, di Jl Raya Banyumas-Banjarnegara No 42, Klampok, Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.
Demikian informasi mengenai Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara umumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).***