"Panwaslu dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada aturan, harus menggunakan aturan, bukan perasaan, koordinasi lintas sektor juga sangat penting," tegas Sonhaji.
Berikut isi dari Pakta Integritas yang dibawakan tandatangani dan di bacakan saat pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Purwareja Klampok.
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilu Serentak 2024 dengan ini menyatakan:
1. Menjaga profesionalisme, integritas, independensi dan netralitas;
2. Tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
3. Dalam proses pengawasan Pemilu Serentak 2024, berjanji akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu Serentak 2024, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan;
5. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan menghindari/tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan/melanggar peraturan perundang-undangan; dan