Pagak: SIDIN
Purwareja: AJMI BAHAR INTANI
Sirkandi: SODIKIN
Dari 8 orang ini terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan, mereka secara resmi telah dilantik pada Senin 6 Februari 2023, dan secara sah sudah memiliki kewenangan bertugas di wilayah Desa sesuai lokasi pendaftarannya.
Pada sambutannya Camat Purwareja Klampok Sonhaji S.Ip S.Sos M.Kes M.Sy M.H, menekankan makna terkait Pakta Integritas yang telah ditandatangani dan dibacakan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Pakta Integritas tadi jangan hanya di tanda tangani dan di baca saja, Panwas Desa harus mengetahui makna dari apa yang di ucapkan, harus tertanam betul Kejujuran, akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya
Sonhaji turut berpesan, Panwaslu dalam menjalankan tugasnya harus menguasai semua aturan Pemilu, karena semua sudah di atur dari tingkat pusat hingga bawah.