TERBARU! KPU Revisi Aturan Pembulatan 30 Persen Kebawah untuk Caleg Perempuan pada Pemilu 2024

- 10 Mei 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi KPU: KPU Revisi Aturan Pembulatan 30 Persen Kebawah untuk Caleg Perempuan pada Pemilu 2024
Ilustrasi KPU: KPU Revisi Aturan Pembulatan 30 Persen Kebawah untuk Caleg Perempuan pada Pemilu 2024 /Dok Antara.

4. Mengingat waktu pengajuan Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu Tahun 2024 sedang berjalan, maka perubahan Peraturan KPU tersebut akan segera dilakukan, dan akan dikonsultasikan kepada DPR dan Pemerintah pada kesempatan pertama.

Demikian informasi mengenai revisi aturan pembulatan 30 persen kebawah untuk caleg perempuan.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x