Bawaslu Banjarnegara Gelar Konsolidasi Internal, Rinta Arief Laksono: Aja Grusa Grusu

- 14 September 2023, 21:53 WIB
Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggelar konsolidasi internal, menghadirkan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara pada Kamis 14 September 2023
Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggelar konsolidasi internal, menghadirkan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara pada Kamis 14 September 2023 /Bawaslu Banjarnegara/banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggelar konsolidasi internal, menghadirkan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banjarnegara pada Kamis 14 September 2023.

Bertempat di aula SYP Banjarnegara, konsolidasi internal yang digelar Bawaslu Banjarnegara ini mengangkat tema Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Banjarnegara periode 2018-2023, Sarno Wuragil MM MH, serta Staf Ahli Bupati Banjarnegara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs Sila Satriana M.Si, sebagai pemateri atau narasumber.

Baca Juga: Kapolres Beri Peringatan Keras! Bakar Hutan di Wilayah Banjarnegara, Bisa Kena Denda 5 Miliar Rupiah

Dalam sambutan pembukanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dalam berbagi ilmu dan pengalaman yang nantinya akan menjadi bekal yang berharga dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. 

Rinta berharap degan adanya kegiatam konsolidasi ini, anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banjarnegara, dapat menyerap ilmu dan pengalaman dari para narasumber terkait dengan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang nantinya dapat digunakan sebagai pedoman dan acuan dalam dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.

Kegiatan konsolidasi yang di selenggarkanan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, partisipasi dan kesadaran dalam menjaga integritas pemilu, serta mengoptimalkan komunikasi internal maupun eksternal di jajaran Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. 

Kegiatan ini juga, harapannya dapat merumuskan langkah-langkah strategis pengawasan yang lebih baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini dapat dijadikan bekal bagi anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Banjarnegatra untuk melakukan pemetaan kerawanan yang terjadi di wilayah dengan pembagian tugas pengawasan dan pendampingan kepada PKD, sehingga tugas-tugas pengawasan dapat berjalan dengan maksimal, efektif dan efisien.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Presiden Joko Widodo Makan Siang Bersama, Kira-Kira Siapa yang Bayarin?

Rinta juga turut berpesan kepada anggota Panwaslu Kecamatan untuk dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan stakeholder pemilu di wiliyah masing-masing.

"Lakukan pendekatan kepada para tokoh, lembaga dan institusi untuk bersama-sama berpartisipasi melakukan pengawasan," tegasnya.

Yang tidak kalah penting, Rinta menambahkan, agar Panwaslu Kecamatan untuk senantiasa melakukan koordinasi secara berjenjang, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran, dapat sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan tidak overlapping. 

Dijelaskan lebih jauh, bahwa Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan. Namun demikian, pihaknya mengambil langkah strategis memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilihan.

Baca Juga: 6 Obat Herbal Alami Penyakit Ambeien, Nomor 5 Tidak Disangka

"Jika terjadi pelanggaran pemilihan, jajaran Bawaslu harus siap melakukan penindakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditentukan, harapannya anggota Panwaslu Kecamatan melakukan hal yang sama, yaitu berupaya maksimal dalam pengawasan dan pencegahan dalam menjalankan tugas, sehingga dapat mengurangi terjadinya pelanggaran pemilu," tambah Rinta Arief Laksono.

Perubahan tata kerja dan pola hubungan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2022 juga berdampak terhadap paradigma kelembagaan ditataran komisioner, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, dimana fungsi pengawasan yang sebelumnya hanya dibebankan kepada salah satu divisi saja, saat ini pengawasan menjadi tugas kelembagaan.

"Paradigma kali ini memastikan bahwa pencegahan dan penanganan pelanggaran, persepektifnya menjadi satu tarikan nafas, artinya perkuat pencegahan guna memastikan penanganan pelanggaran menjadi maksimal melalui fungsi pengawasan oleh semua komisioner," ungkapnya.

Baca Juga: Pahami Gejalanya, Ini Lima Tanda Kolesterol Tinggi di Bagian Kaki, Jangan-jangan....

"Perbawaslu ini, juga menguatkan konsep kolektif kolegial yang menempatkan marwah rapat pleno sebagai keputusan tertinggi. Hal ini dikandung maksud bahwa, tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu menjadi tugas kolektif semua komisioner, sedangkan ketua melakukan fungsi koordinatif," tambahnya.

Masih dijelaskan Rinta, dalam melaksanakan tugas pengawasan, jajaran Bawaslu harus berpedoman dengan peraturan yang ada. Tak hanya itu, ketika menghadapi suatu permasalahan pengawasan dan pelanggaran, hendaknya melalui prosedur yang sudah ditentukan. 

"Jika ditemukan dugaan pelanggaran, lakukan pengamatan dengan baik, selanjutnya dianalisa dan tuangkan dalam formulir pencegahan atau pengawasan sesuai dengan kondisi yang ada. Dalam menghadapi suatu permasalahan yang ada di wilayah, upayakan hadapi dengan kepala dingin, “aja grusa grusu” dan cari solusi bersama dengan baik. Jadikan diri kita sebagai bagian dari penyelesaian masalah bukan dari pemicu atau pembuat masalah," terangnya kepada seluruh peserta konsolidasi.

Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Hujan 2023 di Indonesia dimulai 3 Bulan Lagi

Usai sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegata, Rinta Arief Laksono, kegiatan berlanjut penyampian materi dari para narasumber.

Sarno Wuragil MM MH, Ketua Bawaslu Banjarnegara periode 2018-2023, dalam materi menyampaikan tentang kiat-kiat membangun soliditas pengawasan pemilu.

Soliditas adalah sifat atau keadaan yang tetap, teguh, kuat, dan padat," jelas Sarno Wuragil mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

"Soliditas adalah sebuah konsep yang mengacu pada tingkat kekokohan, stabilitas, dan kesatuan dalam suatu sistem atau entitas. Ini dapat menggambarkan tingkat kekuatan, integritas, atau kualitas yang konsisten dari suatu objek, organisasi, atau struktur," jelas Ketua Bawaslu Banjarnegara periode 2018-2023.

Lebih jauh dijelaskan, dalam konteks manajemen organisasi, soliditas mengacu pada kekuatan dan stabilitas organisasi. Ini mencakup keberlanjutan, budaya organisasi yang kuat, manajemen yang efisien, dan kinerja yang konsisten.

Baca Juga: Mie Ayam Pak Yanto, Jembatan Karangjati Susukan-Klampok Banjarnegara, Toping Ayamnya Mantapz...

"Soliditas pengawasan pemilu membangun soliditas pengawas pemilu sangat penting untuk memastikan integritas dan transparansi proses pemilu," tambahnya.

Berikut langkah-langkah membangun soloditas pengawasan pemilu, sebagaimana dijelaskan Sarno Wuragil MM MH, Ketua Bawaslu Banjarnegara periode 2018-2023, kepada peserta konsolodasi internal Bawaslu Banjarnegara, pada Kamis 14 September 2023, yakni:

1. Independensi

Pastikan pengawas pemilu beroperasi secara independen tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Pengawas Pemilu harus memiliki integritas yang tinggi dan tidak memiliki konflik kepentingan," tegasnya.

2. Pelatihan dan Pengetahuan

Pengawas Pemilu harus mendapatkan pelatihan yang komprehensif tentang tugas dan tanggung jawab.

"Pastikan Pengawas Pemilu memahami peraturan pemilu, prosedur, dan hukum terkait," jelasnya.

Baca Juga: Laku 300 Porsi Sehari, Mie Ayam Tikungan Parakancanggah Banjarnegara, Rasanya Bikin Nekuk Lidah! Mak Nyuss..

3. Transparansi

Selalu berkomunikasi secara terbuka dan transparan dengan publik tentang aktivitas pengawas pemilu.

"Publik harus memiliki akses yang mudah ke informasi terkait pemilu dan proses pengawasan," ungkapnya.

4. Kolaborasi

Kerja sama dengan pihak terkait, seperti PPK/PPS/KPPS, partai politik, LSM, Pemerintah setempat, aparat keamanan, untuk memastikan pemilu yang adil dan jujur.

"Dukung pertukaran informasi yang efisien antara pihak-pihak terkait," ajaknya.

5. Pengawasan yang Komprehensif

Pastikan pengawasan mencakup seluruh tahapan pemilu, termasuk tahap perencanaan, pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengumuman hasil.

"Pantau pemilu baik secara fisik maupun melalui penggunaan teknologi," terangnya.

Baca Juga: Kupat Landan, Salah Satu Makanan Khas di Wilayah Barat Banjarnegara, Bisa Tahan sampai 3 Hari

6. Keamanan dan Perlindungan

Berikan keamanan kepada pengawas pemilu, terutama saat mereka melaksanakan tugas di lapangan.

"Pastikan perlindungan hukum bagi pengawas yang menghadapi ancaman atau tekanan," tekannya.

7. Evaluasi dan Pelaporan

Terapkan proses evaluasi internal dan eksternal untuk menilai kinerja pengawas pemilu.

"Laporkan temuan dan rekomendasi secara terbuka untuk perbaikan," jelasnya.

8. Partisipasi Masyarakat

Aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemantauan pemilu.

"Berikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang mereka saksikan," urainya.

Baca Juga: Mie Ayam Rosul Kalilandak Banjarnegara, Sejak Tahun 1988, Selalu Pertahankan Kualitas dan Rasa

9. Komunikasi Efektif

Gunakan media sosial dan platform lainnya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pemilih dan masyarakat.

"Menjelaskan peran pengawas pemilu dan pentingnya pemilu yang adil," ungkapnya.

10. Keterbukaan Keuangan

Pastikan lembaga pengawas pemilu memiliki pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sarno Wuragil MM MH menambahkan, dengan upaya tersebut, pengawas pemilu dapat membangun soliditas dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses pemilu. 

"Soliditas pengawas pemilu adalah kunci untuk memastikan demokrasi yang sehat, pemilu yang berkualitas," pungkas Ragil menjelaskan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antar peserta kegiatan dan pemateri atau narasumber maupun anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, kamudian dilakukan sesi foto bersama.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Bawaslu Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah