Babad Banyumas Didorong Supaya Jadi Memory Of World UNESCO Seperti I La Galigo

- 11 Agustus 2023, 15:36 WIB
Babad Banyumas didorong untuk jadi MoW Unescooleh AGSI
Babad Banyumas didorong untuk jadi MoW Unescooleh AGSI /Brave/Babad Banyumas /Facebook

"Mungkin hanya I La Galigo saja yang isinya lebih panjang dari Babad Banyumas. Namun dari sisi jumlah, sepengetahuan saya yang terbanyak karena lebih dari seratus. Itupun yang sudah ditemukan, belum lagi yang masih tersimpan saya yakin juga masih ada," jelas Sugeng. Banyaknya versi dan jumlah naskah, tambah Sugeng, tidak lepas dari tradisi literasi yang tinggi pada masyarakat Banyumas. 

"Jadi sejak abad 16, yang tertua kami temukan naskah Kalibening, Babad Banyumas selalu eksis, sampai sekarang. Banyak sekali yang memiliki dan menulis ulang Babad. Bahkan beberapa versi saya anggap pseudo babad, atau babad semu. Karena isinya lebih mirip buku sejarah, karenanya sangat penting dilestarikan," tambahnya. 

Prof Sugeng berharap, ke depan ada dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemerintah, untuk memajukan kebudayaan, salah satunya Babad Banyumas. Hal itu karena saat ini semakin sedikit orang yang peduli dengan babad. "Ya harus ada political will pemerintah. Kalau tidak, ya bisa punah," tandasnya.

Pentingnya MoW bagi Babad Banyumas

Laman UNESCO mencatat bahwa warisan dokumenter dunia adalah milik semua orang, harus sepenuhnya dilestarikan dan dilindungi untuk semua orang dan, dengan pengakuan adat istiadat dan kepraktisan budaya, harus dapat diakses secara permanen oleh semua orang tanpa halangan. 

Baca Juga: Degdegan Banjarnegara Turun ke Peringkat 9

Program Ingatan Kolektif Dunia bertujuan untuk:

  • Memfasilitasi pelestarian warisan dokumenter dunia, khususnya di daerah yang terkena dampak konflik dan/atau bencana alam
  • Aktifkan akses universal ke warisan dokumenter di seluruh dunia
  • Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya warisan dokumenter di kalangan masyarakat luas

Sudah ada 11 dokumen dari Indonesia yang disahkan sebagai MoW dari UNESCO. 3 diantaranya disahkan pada Mei 2023 yang lalu. 

  1. Arsip VOC
  2. Arsip Konferensi Asia Afrika 
  3. Babad Diponegoro
  4. Arsip Konservasi Borobudur
  5. Arsip Tsunami
  6. La Galigo
  7. Negarakertagama 
  8. Cerita Panji
  9. Pidato Soekarno “To Build the World Anew” 
  10. Dokumen Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok
  11. Hikayat Aceh

Kementerian Luar Negeri mengatakan dengan dijadikannya Hikayat Aceh sebagai MoU, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen itu kepada dunia. Pengakuan dan penghargaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia.

Begitu juga kalau nanti Babad Banyumas diakui sebagai Ingatan Kolektif Dunia. Maka dari itu perlu usaha bersama semua elemen supaya budaya Banyumas Raya diakui dan terpelihara hingga di masa yang akan datang.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber Heni Purwono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah