Setelah dilakukan rapat koordinasi di kantor Satpol PP yang dihadiri oleh Kodim 0701, Polresta Banyumas, Dinhub, DPU, BBWSSO, Dinporabudpar, Kesbangpol, Camat Purwokerto Barat, Camat Purwokerto Selatan, lurah Pasir Muncang, lurah Kedungwuluh, lurah Tanjung perwakilan pengembang atau kontraktor, Kamis 4 April 2024 disepakati untuk ditutup.
"Pada intinya peserta sepakat untuk ditutup, karena pada prinsipnya dari pengembang atau proyek ini baru menyerahkan pekerjaan awal kepada BBWSSO, belum diserahkan secara mutklak keseluruhan masih ada beberapa pemeliharaan dan penyempurnaan. Mereka masih melakukan pemeliharaan selama satu tahun ini. Dimulai bulan februari, pengelolaan murni masih ada di pengembang dan BBWSSO penyerahan tpi belum mutlak keseluruhan," jelas Kasatpol PP.
Selain masalah AMDAL tersebut, terdapat juga beberapa pihak yang mulai membuka akses masuk selain pintu utama.
"Ternyata sudah ada yang membuka ada 4 pintu. Pintu utama, dan pintu belakang 3. Dibuka banyak orang masuk, terus parkiran juga tidak tahu siapa yang mengelola karena tidak ada rekomendasi dari dinhub juga selaku tusinya parkir," bebernya.
Adanya pintu-pintu belakang itu, menjadikan orang bebas masuk dan tanpa pengawasan. Sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tragedi kasus jembatan kaca the geong Limpakuwus.***