Ratusan Ribu M2 Tanah di 3 Desa di Demak Terindikasi Musnah karena Hal Ini, Tak Mungkin di Banjarnegara

- 14 Juli 2023, 20:35 WIB
Seorang ayah, warga Desa Bedono, Sayung, Demak menggandeng anaknya yang masih duduk di bangku kesa 1 SD menuju sekolahnya. Meski sebagian besar ruas jalan desa dan jalan antar desa di Desa Bedono terendam air rob, namun semangat warganya untuk beraktivitas seperti biasa tetap tinggi
Seorang ayah, warga Desa Bedono, Sayung, Demak menggandeng anaknya yang masih duduk di bangku kesa 1 SD menuju sekolahnya. Meski sebagian besar ruas jalan desa dan jalan antar desa di Desa Bedono terendam air rob, namun semangat warganya untuk beraktivitas seperti biasa tetap tinggi /Ali A/

BANJARNEGARAKU - DEMAK - Akibat selalu tergenang rob, ratusan ribu m2 tanah di 3 desa di Kabupaten Demak, Jateng, terindikasi musnah. Ketiga desa itu ada di Kecamatan Sayung. Di mana lokasi Kecamatan Sayung? Tak mungkin Sayung itu salah satu wilayah kecamatan di Banjarnegara.

Sayung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Indonesia. Kecamatan Sayung berjarak sekitar 14 km dari ibu kota Kabupaten Demak ke arah barat. Ibu kota kecamatan ini berada di Desa Sayung. Di sebelah barat, Kecamatan Sayung berbatasan langsung dengan Kecamatan Genuk, Kota Semarang dan Laut Jawa di sebelah utara.

Kecamatan Sayung memiliki tempat wisata yang dibanggakan warga yaitu yang dikenal sebagai Pantai Surodadi dan Pantai Morosari. Wilayah barat kecamatan Sayung merupakan pesisir yang sebagian besar berupa tambak dan pantai berlumpur sedangkan di bagian selatan berupa persawahan. Hasil alam dari kecamatan Sayung sebagian dari pertanian, tambak, dan laut.

Ratusan ribu m2 tanah yang dirindikasi musnah itu ada di 3 desa ini, yakni Desa Sriwulan, Desa Bedono, dan Desa Purwosari. Ketiga desa itu ada di wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Ambalan Soedirman dan Cut Nyak Dien MAN 1 Banjarnegara Adakan Kegiatan di Kampung Kelapa Sawit D'kuwondogiri

Dalam dokumen revisi kedua risalah Tim Peneliti Tanah Musnah Nomor : 5/HP.01.03/I/2022 TANGGAL 11 JANUARI 2022, disebutkan ada tiga desa Kecamatan Sayung, Kabupoaten Demak yang terndikasi musnah yakni Desa Sriwulan, Desa Bedono, dan Desa Purwosari. Risalah itu ditandatangani Kasi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak Ir Haruno Wibowo (untuk pembuatan) adapun untuk penggunaannya ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak Bambang Irjanto.

Menurut Agus Salim, Kades Bedono, Sayung, Demak sejak 20 tahun silam warga masyarakat secara swadaya meninggikan tempat ibadah setiap 5-10 tahun sekali. Biaya untuk meninggikan tempat ibadah berupa masjid atau mushola di Desa Bedono mencapai Rp500 juta hingga Rp1 Miliar lebih.
Menurut Agus Salim, Kades Bedono, Sayung, Demak sejak 20 tahun silam warga masyarakat secara swadaya meninggikan tempat ibadah setiap 5-10 tahun sekali. Biaya untuk meninggikan tempat ibadah berupa masjid atau mushola di Desa Bedono mencapai Rp500 juta hingga Rp1 Miliar lebih.

Berikut ini tanah terindikasi musnah di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah