2) injeksi nutrisi punya potensi membatalkan puasa (masih diperdebatkan).
Lalu, bagaimana dengan suntik vaksin?
Dalam Pengajian PP Muhammadiyah pada Ahad 14 Maret 2022, Syamsul Anwar menerangkan bahwa suntikan vaksin melalui otot bukanlah kegiatan memasukkan zat makanan ke dalam tubuh, sehingga vaksinasi tidak dikategorikan sebagai injeksi nutrisi.
Karenanya, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berpendapat bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Alasannya:
1) tidak melalui organ alamiah;
2) tidak menghilangkan rasa lapar dan haus.
Baca Juga: Sejarah Masjid Kuno Jami At Taqwa Desa Gumelem, Berikut Selengkapnya
Pandangan Syamsul Anwar ini sejalan dengan semangat putusan tarjih yang berdasarkan QS. Al Baqarah ayat 195 dan al-Maidah ayat 32, umat Islam diperintahkan agar mempertahankan hidup semaksimal mungkin.
Dalam hadis yang diriwayat al-Darimi juga disebutkan bahwa kesehatan merupakan kenikmatan yang dianugerahkan Allah.