Ini Daftar 76 Partai Politik 'Parpol' yang Berhak Mendaftar Pemilu 2024, Simak Selengkapnya

24 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Pemilu - Ini Daftar 76 Partai Politik 'Parpol' yang Berhak Mendaftar Pemilu 2024, Simak Selengkapnya /Smartboy10/Pixabay


BANJARNEGARAKU - Pada artikel ini kita sajikan daftar 76 Partai Politik (Parpol) yang berhak mendaftar pada Pemilihan Umum 'Pemilu' 2024.

Menjelang pemilu 2024, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan deretan 76 Partai Politik berbadan hukum yang berhak mendaftar ke KPU.

Kendati lolos verifikasi partai politik berbadan hukum, 76 parpol berbadan hukum itu tidak serta merta semua dapat mengikuti pemilu 2024. Alasannya, 76 parpol itu harus memenuhi syarat yang ditetapkan untuk dapat mengikuti pemilu 2024.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka! Latihan Soal dan Kunci Jawaban Kelas 4 Matematika Halaman 17, Mengisi Garis Bilangan

Berikut ini nama-nama parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti pemilu 2024.

1. Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu
4. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua: Muhaimin Iskandar
6. Partai Golongan Karya (Golkar), Ketua: Airlangga Hartarto
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ketua: Letjan (Purn) Prabowo Subianto
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua: Suharso Monoarfa
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Ketua: Megawati Soekarnoputri
10. Partai Demokrat, Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono

Baca Juga: Contoh Soal Ulangan Kenaikan Kelas UKK IPA Kelas 4 SD MI Tema 7, Lengkap dengan Kunci Jawaban

11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Ketua: Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Soelichin
12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Ketua: Jenderal TNI (Purn) Hartono
13. Partai Pandu Bangsa, Ketua: Widyanto Kurniawan
14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Ketua: Rouchin
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ketua: Hary Tanoesoedibjo
16. Partai Barisan Nasional (Barnas), Ketua: Muhammad Arfan
17. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Ketua: Zannuba Arifah
18. Partai Kedaulatan, Ketua: Denny M Chilah
19. Partai Persatuan Nasional (PPN), Ketua - (mengundurkan diri)Sekjen: Eddy Martin
20. Partai Pemuda Indonesia (PPI),Ketua: Effendi Saud

Baca Juga: Tak Takut! Warga Kebumen Ini Justru Minta Selfie saat Ketemu Pocong, Kok Bisa...

21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), Ketua: Sukmawati Soekarnoputri
22. Partai Demokrasi Pembaruan, Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis
23. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Ketua: Gede Pasek Suardika
24. Partai Matahari Bangsa (PMB), Ketua: Imam Addaruqutni
25. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Ketua: Agus Priyono
26. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Ketua: Sayuti Asyathri
27. Partai Republika Nusantara (Republikan), Ketua: Letjen (Purn) Syahrir
28. Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Ketua: Eko Santjojo
29. Partai Damai Sejahtera (PDS), Ketua: Tilly Kasenda
30. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) Ketua: Erros Djarot

Baca Juga: Kurikulum Merdeka! Kunci Jawaban Kelas 4 IPAS Halaman 9 10 12 13 14 Topik B: Fotosintesis Penting di Bumi

31. Partai Bintang Reformasi (PBR), Ketua: Bursah Zarnubi
32. Partai Patriot, Ketua: Japto Soelistio Soerjosoemarno
33. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Ketua: Maria Anna
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Ketua: Choirul Anam
35. Partai Merdeka, Ketua: Hasannudin M. Kholil
36. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Ketua: Jusuf Rizal
37. Partai Berkarya, Ketua: Muchdi Purwopranjono
38. Partai Buruh, Ketua: Sonny Pudjisasono
39. Partai Republiku Indonesia, Ketua: Ramses David Simanjuntak
40. Partai Kongres, Ketua: Zakaria Santoso

Baca Juga: Manfaat Senam, Apa Sajakah? Contoh Soal PAS UAS UKK PJOK Kelas 4 SD MI Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

41. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ketua: Ahmad Ridha Sabana
42. Partai Pembaruan Bangsa, Ketua: Engelina H Pattiasina
43. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI), Ketua: Heroe Syswanto NS
44. Partai Bintang Bulan, Ketua: Hamdan Zoelva
45. Partai Kristen Demokrat, Ketua: Tommy Sihotang
46. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Ketua: Ambarwati Santoso
47. Partai Islam Damai Aman (IDAMAN), Ketua: Rhoma Irama
48. Partai Indonesia Kerja (PIKA), Ketua: Hartoko Adi Oetomo
49. Partai Nasional Indonesia, Ketua: Agus Supartono
50. Partai Kasih, Ketua: Paul Fatruan

Baca Juga: Gratis! Link Twibbon Hari Puisi Nasional 28 April, Lengkap dengan Cara Memasangnya

51. Partai Republik Satu, Ketua: D. Yusad Siregar
52. Partai Karya Republik (PAKAR), Ketua: Ari Haryo Wibowo
53. Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI), Ketua: Ivone Felicia
54. Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE), Ketua: Matori Abdul Djalil
55. Partai Masyarakat Madani Nusantara, Ketua: Agung Yulianto Putra
56. Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Ketua: Nurdin Purnomo
57. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI), Ketua: Hengky Baramuly
58. Partai Gotong Royong, Ketua: Mien Sugandhi
59. Partai Reformasi Demokrasi, Ketua: Welly
60. Partai Republik, Ketua: Suharno Prawiro

Baca Juga: Gratis! Link Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2022, Lengkap dengan Cara Memasang, Bagikan ke Medsos

61. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Ketua: M Farhat Abbas
62. Partai Nasional Marhaenis Jaya, Ketua: Parluhutan Hasibuan
63. Partai Serikat Rakyat Independen, Ketua: Damanus Taufan.
64. Partai Reformasi, Ketua: Syamsahril
65. Partai Rakyat, Ketua: Arvindo Noviar
66. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA - DEI), Ketua: Clara Sitompul
67. Partai Islam, Ketua Umum: Hendra Suhada
68. Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI), Ketua: Munir Achmad
69. Partai Mahasiswa Indonesia, Ketua Umum: Eko Pratama
70. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Ketua: Gregorius Seto Harianto

Baca Juga: Gratis! Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Tahun 2022, Lengkap dengan Cara Memasang

71. Partai Bulan Bintang (PBB), Ketua: Yusril Ihza Mahendra
72. Partai Pemersatu Bangsa, Ketua: Eggi Sudjana
73. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua: Giring Ganesha Djumaryo
74. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Ketua: M Anis Matta
75. Partai Ummat, Ketua: Rido Rahmadi
76. Partai Buruh, Ketua: Rido Rahmadi

Meski ada 76 daftar partai politik yang berhak mengikuti pemilu 2024, KPU baru menerima 75 nama partai.

Baca Juga: Tips Sukses Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan, Begini Selengkapnya

“Informasi yang kami terima terakhir 75 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers seperti dikutip Pikiran-rakyat.com.

Partai Buruh merupakan partai terakhir yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik berbadan hukum sehingga berhak untuk mendaftarkan diri ke KPU.

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.Com dengan judul Daftar 76 Parpol yang Berhak Mendaftar Pemilu 2024, Ada Partainya Farhat Abbas dan Rhoma Irama.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler