Saya Merasa Kecewa Pengacara Tidak Diperkenankan Masuk, Ini Kata Ayah Brigadir J Selengkapnya

31 Agustus 2022, 13:58 WIB
Pengacara Dilarang Masuk Saat Rekonstruksi Oleh Dirtipidum Mabes Polri, Ayah Brigadir J Sangat Kecewa /Dok. PMJ News/

BANJARNEGARAKU.COM - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan polisi.

Hal itu beralasan karena pada waktu reka adegan rekonstruksi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Kegiatan rekonstruksi itu dilakukan di dua lokasi yakni di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 78 Peragaan Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J berlangsung hingga 7,5 Jam

Sedang dalam rekonstruksi dihadiri langsung oleh kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022, sebagaimana dilansir Banjarnegaraku.com dari PMJ NEWS

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Miris! Guru Ngaji Sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Cabuli Tujuh Santrinya

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," tandasnya.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler