Tolak Cabut Laporan Dugaan Pungli! Ini Kisah Guru Muda di Pengandaran Mengundurkan Diri dari ASN

11 Mei 2023, 11:15 WIB
Guru ASN Kabupaten Pangandaran Husein Ali Rafsanjani /Kolase dari Instagram Husein Ali Rafsanjani/

BANJARNEGARAKU.COM - Husein Ali Rafsanjani membagikan cerita sedihnya karena harus keluar dari pekerjaannya menjadi guru. Husein Ali Rafsanjani adalah seorang guru muda di Kabupaten Pangandaran.

Husein terpaksa mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai dia membongkar dugaan pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Husein membagikan kisahnya tersebut di media sosialnya melalui akun @husein_ar dengan beberapa bukti-bukti yang ia miliki.

Pengakuannya tersebut pun mendapatkan perhatian serta dukungan dari warganet saat ini.

Baca Juga: NGERI! Ternyata Begini Cara Muhammad Husen Bunuh Warga Kota Semarang sebelum Dimutilasi dan Dicor

"Kalau bukan karena pernah jadi PNS di Kabupaten Pangandaran, saya gak akan pernah tahu. Karna setelah saya melaporkan mereka dengan bukti valid, jawaban mereka adalah mengancam pemecatan kepada pelapor, bukan menjawab laporan sang pelapor," tulisnya dalam video tersebut.

Husein juga mengaku mendapatkan ancaman atas pengungkapan dugaan pungli tersebut. Selain itu, dia mendapatkan hasil tes yang dianggap tidak sehat rohani.

Dengan rasa kecewa Husein juga menceritakan jika ia lebih dihargai di kota kelahirannya, Bandung.

"Sebagai CPNS yang tergolong muda saya merasa terus diancam sampai-sampai saya dianggap 'tidak sehat rohani'. Padahal, di kota kelahiran saya di Bandung, saya cukup banyak mendapat compliment atas kinerja saya," jelasnya.

Mengundurkan Diri

Husein pun mengaku bahwa ia harus mundur dari impiannya yang menjadi seorang guru karena kejadian tersebut. Husein juga menjelaskan jika ia sudah memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi PNS karena merasa tidak aman.

Baca Juga: Gelar Muskab, Indarto Kembali Pimpin KORPRI Kabupaten Banjarnegara Masa Bhakti 2023-2028

“Tapi sekarang mimpi saya sebagai tenaga pendidik sepertinya harus saya urungkan. Karna saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS karna saya merasa tidak aman dan tidak nyaman bekerja di Kabupaten Pangandaran,” tulisnya.

Pada akhir kata Husein pun berharap melalui ceritanya ini tidak akan ada lagi tradisi serupa yang terjadi ke depannya. Ia juga berharap oknum-oknum lain dapat ditindak dengan tegas terutama yang sempat melakukan intimidasi kepadanya.

"Saya harap 'tradisi' mengambil atau memaksa pungutan yang seharusnya tidak ada jangan ada lagi, dan oknum yang sempat mengintimidasi saya ditindak secara tegas. Hormat saya guru muda yang pernah menjadi pegawai negeri," kata dia.

Warganet Serbu Instagram Ridwan Kamil

Sementara itu, akun pribadi Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diserbu warganet pada Rabu (10/5/2023).

Kolom komentar Emil dipenuhi dengan warganet yang meminta adanya perhatian pada kasus tersebut. Mereka meminta Ridwan Kamil untuk membantu Husein.

“Paa gmna itu yg kasus pangandaran tolong d up pak kasian pa husein nya,” tulis salah satu komentar.

Baca Juga: Kemarin Mbah Slamet Tohari, Kini Warga Banjarnegara Aniaya, Mutilasi, dan Cor Warga Semarang

“Pak udah ada followup buat kasus yg lagi rame ? Pangandaran,” tulis akun lainnya.

“Tolong pak di tindak lanjuti secepatnya yang sedang viral berkaitan guru yang mengundurkan diri di Pangandaran. Kasus ini mungkin yang muncul satu, tapi semoga bisa di bantu untuk merombak instansinya. Kasihan sekali liat instansi yang sangat rusak,” tulis salah satu akun.

Mendapat Respon dari BKN

Adapun salah satu video klarifikasi dari Husein di Instagram pun hari ini telah mendapatkan respons dari BKN. Hal tersebut terlihat di kolom komentarnya dan akun resmi BKN tengah melakukan investigasi.

“Halo #SobatBKN sebelumnya terima kasih atas laporannya. Terkait aduan ini, BKN melalui kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian sedang melakukan investigasi untuk menindaklanjuti permasalahan ini segera,” tulis @bkngoidofficial.

Bagaimana Cara Lapor Pungli?

Seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali diancam karena tak mau menurunkan laporan terkait pungutan liar (pungli). Ia akhirnya memilih mengundurkan diri.

Adapun laporan pungli tersebut diunggah Husein ke platform Lapor.go.id. Laporan tersebut terkait pungli yang dia alami saat mengikuti latihan dasar (latsar).

Sebagai informasi, layanan Lapor.go.id diluncurkan untuk masyarakat bisa melakukan pengaduan. Lapor hadir melalui aplikasi di perangkat Android dan juga bisa diakses melalui website www.lapor.go.id.

Baca Juga: KPU Banjarnegara Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura

Masyarakat bisa melaporkan pada sejumlah instansi. Pelaporan juga dapat dilakukan secara anonim.

Cara Lapor di Lapor.go.id

Masuk ke laman Lapor.go.id

Pada kolom klasifikasi laporan, pilih opsi Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi

Berikutnya ketik judul laporan dan isi laporan

Masukkan juga tanggal dan lokasi kejadian

Pilih instansi yang dituju

Pilih juga kategori laporan

Unggah lampiran terkait laporan

Pilih opsi anonim atau rahasia

Klik tombol Lapor!

Baca Juga: Tiga Siswa SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara Sabet Penghargaan Perpustakaan Idol

Untuk opsi anonim untuk identitas pelapor tidak bisa diketahui pihak pelapor dan masyarakat umum. Untuk rahasia adalah seluruh laporan tidak bisa dilihat publik.

Selain menulis laporan, laman tersebut juga bisa melihat proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan beri tanggapan.

Ayah Bunda Husein Ali Rafsanjani Adalah Guru Honorer sampai Pensiun

Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Pada tahun 2020, ia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp 270.000. Padahal biaya tersebut sudah dianggarkan.

Baca Juga: Hello Ghost Film dengan Pemeran Utama Onadio, Gue Stres dan Capek Banget...!

Pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui peruntukannya. Husein mengatakan, saat itu, dia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).

Menilai pungutan itu dianggap tak wajar, Husein melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.

Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar.

Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain. Lalu siapakah sosok Husen? Sebelum unggahannya di media sosial jadi perbincangan, Husein Ali Rafsanjani sempat mengajar di SMPN 2 Pangandaran.

Dibesarkan keluarga pendidik, Husein memiliki ketertarikan yang serupa. Kedua orang tuanya pengajar honorer sampai masa pensiun pada tahun 2019.

Baca Juga: MAKI Akan Intervensi Judicial Review Pembatalan Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor di Mahkamah Konst

"Orang tua saya dua-duanya honorer. Makanya, saya tahu beratnya hidup seorang pengajar honorer," ujarnya.

Kendati demikian, ia bersyukur menjadi seorang PNS, berkaca pada kedua orang tua yang tidak pernah merasakan upah negara yang layak.

Ibunya menangis saat mendengar keputusan Husein Ali Rafsanjani mundur dari ASN Guru di Kabupaten Pangandaran. Sementara ayahnya lebih memahami, legawa, meski sempat menanyakan alasannya.

Husein menyebut dirinya seorang "lucky bastard" saat mendaftar CPNS 2019 di tengah persaingan yang sangat ketat untuk menjadi seorang ASN.

"Sekali daftar langsung lolos. Saya memiliki ketertarikan sebagai tenaga pendidik, bukan melulu seorang ASN," ujarnya.

Pangandaran tempat yang dipilihnya setelah berunding dengan orang tua. "Pangandaran tanah kelahiran Nenek, ada tanah warisan di sana. Sekalianlah dikelola daripada tanahnya hanya jadi kebun nggak jelas," ujar Husein.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler