BANJARNEGARAKU.COM - Konflik Israel Palestina kini mengarah ke genocida atau pembunuhan masyarakat sipil. Sejumlah akses pemenuhan kebutuhan dasar hidup seperti air bersih, listrik, dan bantuan kemanusiaan diblokade Israel.
Ratusan ribu warga Gaza terpaksa mengungsi atas krisis keamanan yang berkembang menjadi krisis kemanusiaan. Menghadapi ini, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair, meminta hal ini kepada takmir-takmir masjid di seluruh Indonesia melalui sebuah surat yang berstempel kedutaan.
Apa isi surat itu? Simak artikel berikut.
Dalam surat bertanggal 12 Oktober yang ditulis di Jakarta dibuka dengan salam dan kutipan arti dari Alquran surat Al anfal ayat 72. Dubes berharap kepada takmir masjid di Indonesia untuk menyuarakan tentang Palestina, Baitul Maqdis, Masjid Al-Aqsa dan menegaskan bahwa tindakan pendudukan Israel di Palestina adalah pelanggaran.
Berikut isi surat Dubes Palestina untuk Indonesia:
"(Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama,
maka kamu wajib memberikan pertolongan"
Dari Tanah Suci Palestina, dan dari Masjid Al-Aqsa yang diberkati, di mana terdapat semangat perjuangan, jihad, keberanian, lan keteguhan dalam menghadapi penjajahan yang dipersenjatai dengan kematian, kolonialisme, keangkuhan, dan agresi yang tidak meninggalkan batu atau pohon, di Yerusalem, Gaza, dan Tepi Barat, kami ingin mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada yang mulia atas dukungan terhadap Palestina, khususnya, Al-Aqsa penduduknya yang bertahan, dan perjuangan yang adil ini, yang merupakan perjuangan setiap umat Islam.
Di tengah serangan terus-menerus Israel terhadap rakyat kami yang telah mencapai tingkat genosida, kami menghargai dukungan yang mulia kepada saudara-saudara kami di Baitul Maqdis dan sekitarnya. Dalam hal ini, kami berharap agar khutbah Jumat yang akan disampaikan, pada tanggal 13 Oktober 2023, di masjid-masjid di Indonesia, berbicara tentang Palestina, Baitul Maqdis, Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan menegaskan bahwa pendudukan Israel terhadap Palestina adalah pelanggaran hak-hak yang sah, sebagaimana halnya dengan semua bangsa di seluruh dunia.
Demikian isi surat dari Dubes Palestina untuk Indonesia. Diharapkan masyarakat Indonesia tergugah untuk menyuarakan hak-hak rakyat Palestina yang kini berada di ambang krisis kemanusiaan.***