Mulai Maret 2022 Wisatawan Mancanegara Bebas Karantina di Bali, Simak Selengkapnya

- 18 Februari 2022, 01:54 WIB
Hamparan pasir putih pantai Kuta Bali yang memikat banyak wisatawan
Hamparan pasir putih pantai Kuta Bali yang memikat banyak wisatawan /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

BANJARNEGARAKU - Bali merupakan pulau wisata yang sangat digemari wisatawan mancanegara maupun domestik.

Maraknya wabah covid-19 berdampak pada semua sektor tak terkecuali sektor pariwisata.

Peraturan yang berlaku di Bali terkait kebijakan Karantina yang sebelumnya wisatawan asing wajib menjalani karantina, mulai maret 2022 kebijakan tersebut ahirnya diubah.

Baca Juga: Kenali Gejala Omicron Jangan Sampai Menginfeksi Paru-paru, Simak Selengkapnya

Sebelumnya, karantina bagi wisatawan mancanegara wajib dilaksanakan selama 7 hari, dan berkurang hingga saat ini menjadi 3 hari, Wayan Koster kembali menekan untuk wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar tak diwajibkan karantina mulai Maret 2022.

"Saya mengupayakan masa karantina yg semula 7 hari menjadi 5 hari dan perhari ini sudah menjadi 3 hari," kata Wayan Koster pada Rabu, 16 Februari 2022.

"Rencana saya di awal Maret tanpa karantina, sehingga wisatawan yang berkunjung ke Bali ini tidak terlalu lama karantina sepanjang memenuhi protokol kesehatan yaitu negatif swab PCR saat keberangkatan dan kedatangan," lanjutnya.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi, Tawur Agung Kesanga Dipusatkan di Prambanan

Namun menurut Wayan Koster, rencananya tersebut akan tetap berkaca pada kondisi Covid-19 terutama varian Omicron yang sedang melonjak di Bali.

Lebih dalam, Koster menyebut rencananya ini sudah diperkuat dengan data vaksinasi yang tinggi di Bali.

Gubernur memaparkan bahwa pencapaian vaksinasi yang tinggi menjadi salah satu alasan karantina bagi wisatawan mancanegara sebaiknya dihapus.

Baca Juga: Secara Virtual Presiden Jokowi Apresiasi Capaian Vaksin Jateng

Sejauh ini untuk vaksin reguler usia 12 tahun ke atas pada vaksinsi pertama sudah mencapai 105%, dan vaksin kedua 94%.

Bagi usia lanjut, vaksinasi pertama sudah 84% dan kedua 74%.

Kemudian vaksin anak usia 6-11 tahun pertama mencapai 105% dan di vaksinasi kedia lebih dari 90%.

Gubernur Bali memperkirakan dari segi vaksinasi Bali memiliki pencapaian tinggi sehingga aman dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Istri Atta Halilintar Pasrah Hadapi Persalinan Sendirian, Kok Bisa? Simak Selengkapnya

Dalam kesempatannya ini, Wayan Koster juga menilai sistem penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah tergolong baik.

Dalam waktu kurang lebih 30 menit, seluruh proses mulai dari kedatangan hingga berangkat menuju lokasi karantina dapat terselesaikan

Untuk hasil PCR saat kedatangan akan dibagikan kepada yang bersangkutan pada sore hari di hotel.

Ini juga menjadi salah satu cara Wayan Koster untuk menjaga kenyamanan wisatawan agar tak menunggu hasil terlalu lama di Bandara.

Rencana Gubernur Wayan Koster untuk meniadakan karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali hingga saat ini belum mendapat kepastian lebih lanjut.

Berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul Karantina Wisatawan Mancanegara ke Bali Akan Ditiadakan Mulai Maret, Ini Alasan Gubernur Wayan Koster di ringtimesbali.com.*** (Ni Putu Putri Muliantari/Rian Ade Maulana/ringtimesbali.com)

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: RING TIMES BALI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah