Selain itu, keterbatasan waktu sosialisasi kriteria baru dari MABIMS ini menimbulkan sejumlah persoalan.
Banyak hal yang belum dirumuskan dan disepakati bersama sehingga yang muncul pandangan pribadi, misalnya, markaz yang digunakan dalam perhitungan,
Model yang digunakan geosentrik atau toposentrik, dan penggunaan Fatwa MUI tentang Idul Fitri 1401 H atau 1951 M.
Dalam kalender yang beredar di lingkungan anggota MABIMS seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, awal Syawal 1443 H jatuh pada hari Selasa, 3 Mei 2022.
Sementara di Indonesia, semua kalender seperti kalender Muhammadiyah, Almanak PB NU, Almanak Islam Persis, dan Taqwim Standar Indonesia menetapkan awal Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
“Berdasarkan hal tersebut dan hasil Temu Kerja di Yogyakarta 1441 H atau 2020 M secara teoritis lebaran dilaksanakan secara serentak Senin, 2 Mei 2022.
Namun dengan adanya kriteria baru harus dikaji ulang posisi ketinggian hilal dan elongasi serta hasil rukyat di lapangan,” ucap Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.
Sebagian besar ahli berpendapat bahwa ijtimak (konjungsi) terjiad pada Ahad, 1 Mei 2022 pukul 03:31:02 WIB.