Tidak terlihat keluarga maupun kerabat yang menjemput saat Ridho bebas. Ridho mengaku bahwa keluarganya masih dalam perjalanan untuk menjemputnya.
Baca Juga: Manfaat Latihan Senam Lantai, Latihan Soal PAS UAS PJOK SD Kelas 2 Semester 2 Beserta Kunci Jawaban
Meski telah bebas, Ridho tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jawa Barat.
"Untuk selanjutnya nanti Bapas Jakarta Timur akan menyerahkan Mas Ridho ke Bapas Bogor sesuai dengan domisili terdekat," tutur Tony.
Sebelumnya Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2021. Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Disclaimer: artikel ini sebelumnya tayang di galamedianews.com dengan judul Ridho Rhoma Anak Rhoma Irama Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.***(lucky M Lukman)