Momen Idul Fitri 2022, Ridho Rhoma Bebas Bersyarat, Sudah Jalani Hukuman Selama 16 Bulan

- 2 Mei 2022, 20:17 WIB
Ridho Rhoma Bebas bersyarat di hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Ridho Rhoma Bebas bersyarat di hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah /ANTARA

Tidak terlihat keluarga maupun kerabat yang menjemput saat Ridho bebas. Ridho mengaku bahwa keluarganya masih dalam perjalanan untuk menjemputnya.

Baca Juga: Manfaat Latihan Senam Lantai, Latihan Soal PAS UAS PJOK SD Kelas 2 Semester 2 Beserta Kunci Jawaban

Meski telah bebas, Ridho tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jawa Barat.

"Untuk selanjutnya nanti Bapas Jakarta Timur akan menyerahkan Mas Ridho ke Bapas Bogor sesuai dengan domisili terdekat," tutur Tony.

Baca Juga: Ditemani Iriana dan Kaesang, Presiden Joko Widodo Sholat Idul Fitri di Istana Kepresidenan Yogyakarta

Sebelumnya Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2021. Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Disclaimer: artikel ini sebelumnya tayang di galamedianews.com dengan judul Ridho Rhoma Anak Rhoma Irama Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.***(lucky M Lukman)

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Glamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah