Tujuh Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalin Operasi Patuh Candi 2022, Salah Satunya Dibawah Umur

- 13 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi - Tujuh Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalin Operasi Patuh Candi 2022, Salah Satunya Dibawah Umur
Ilustrasi - Tujuh Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalin Operasi Patuh Candi 2022, Salah Satunya Dibawah Umur /Humas Polres Kebumen

BANJARNEGARAKU - Telepon selular (Ponsel) merupakan alat komunikasi yang tidak dapat lepas dari setiap akivitas kehidupan sehari-hari.

Siap-siap, bagi yang mempunyai kebiasaan menggunakan telepon selular saat berkendara, sebaiknya dihindari.

Pasalnya, Menggunakan Ponsel Saat Berkendara merupakan salah satu dari Tujuh Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Candi 2022.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022, Ajak Masyarakat Tertib Dalam Disiplin Berlalu Lintas

Selain membahayakan diri sendiri, menggunakan ponsel saat berkendara juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya sebab dimungkinkan berkurangnya konsentrasi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini membahas Tujuh Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalin Operasi Patuh Candi 2022, Salah Satunya Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.

Sebagaimana dilansir banjarnegaraku.com dari instagram akun@ntmc_polri. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Lagu Wanitaku Milik Noah Jadi Garapan Terlama, Berikut Alasanya Beserta Lirik Lagu Wanitaku

Polda Jawa Tengah beserta seluruh jajaran didukung instansi terkait akan menggelar operasi kewilayahan bidang lalu lintas.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Instagram @ntmc_polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah