"Setiap hari Rabu, ASN di Balaikota, Kecamatan dan Kelurahan di Semarang gunakan kendaraan umum," ungkapnya
Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya
Walikota Semarang ini juga mengungkapkan, jika dirinya pada hari Rabu 20 Juli 2022 dijemput ojol roda empat.
"Kami ingin memperlihatkan bahwa ASN juga dapat membantu pelestarian lingkungan dengan mengurangi pemanfaatan kendaraan pribadi," tutur Hendrar.
Kendaraan pribadi yang dimaksud Hendi adalah kendaraan bermotor dan kendaraan yang berpotensi menghasilkan polusi, terutama polusi udara.
Tujuannya jawab Hendi, agar bisa berbagi berbagi rejeki, dan mengurangi emisi gas buang.
"ini jadi gerakan, tidak ada sanksi, sanksinya paling masuk radar saya, tidak jadi dipromosikan, nantinya akan ada reward pada saat Hari Lingkungan Hidup," jelasnya
Dengan demikian, ASN yang berkegiatan menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda gowes masih diperbolehkan.
Baca Juga: Manfaat Kamijara atau Sereh Bagi Kesehatan, Ini Kata Praktisi Kesehatan dr Agus Ujianto Selengkapnya