Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
-Bagi yang sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
-Bagi yang mendapatkan vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
-Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Baca Juga: World Tourism Day 2022, Menparekraf Sandiaga Uno: Berlangsung di Bali pada 27 September
2. Usia 6-17 tahun:
-Bagi yang mendapatkan vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
-Bagi yang mendapatkan vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.