Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib...

- 16 Agustus 2022, 09:38 WIB
kereta api: Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib...
kereta api: Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib... /Instagram @kai121_

Baca Juga: Bharada E Terkini Berada di Rutan Bareskrim Polri, saat Ini dapat Perlindungan dari LPSK, Simak Selengkapnya

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

-Bagi yang sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

-Bagi yang mendapatkan vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

-Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: World Tourism Day 2022, Menparekraf Sandiaga Uno: Berlangsung di Bali pada 27 September

2. Usia 6-17 tahun:

-Bagi yang mendapatkan vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

-Bagi yang mendapatkan vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah