Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib...

- 16 Agustus 2022, 09:38 WIB
kereta api: Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib...
kereta api: Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib... /Instagram @kai121_

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru tersebut, khusus untuk penumpang dengan tiket keberangkatan tanggal 15 hingga 17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan screening Covid-19 dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.

Joni menegaskan bahwa KAI selalu berkomitmen hanya memberangkatkan penumpang KA yang telah sesuai dengan persyaratan.

Penumpang yang tidak sesuai syarat tidak diperkenankan untuk naik KA dan dipersilahkan untuk melakukan pembatalan tiket.

Baca Juga: Wanita yang Ambil Coklat Minta Maaf ke Pegawai Alfamart, Diwakili Anaknya di Mapolres Tanggerang Selatan

“Jajaran KAI akan terus memastikan pelanggan menerapkan protokol kesehatan selama menggunakan layananan KAI. Tujuannya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” kata Joni.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Syarat Baru Naik Kereta Api per 15 Agustus 2022, Penumpang Wajib Test RT-PCR Jika Belum Vaksin Booster.***

 

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah