Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.
"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.
Untu diketahui, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo membetuk tim khusus dari Mabes Polri untuk menyelidiki dan mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib...
Tim Khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J sehingga sejumlah tersangka telah ditetapkan termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.
Demikian informasi mengenai Penyidik Timsus Polri selidiki rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh mediakupang.com pada artikel berjudul Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam, Ini yang Dicari Timsus Polri.***