Jelang Musim Tanam, Petani Didorong Update Data dan Masuk e-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi

- 25 Agustus 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi: Jelang Musim Tanam, Petani Didorong Update Data dan Masuk e-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi
Ilustrasi: Jelang Musim Tanam, Petani Didorong Update Data dan Masuk e-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi /Dok PT Pupuk Indonesia (persero)

Diakuinya, harga pupuk tergolong tinggi. Kenapa harga pupuk sekarang melambung tinggi? Dijelaskan Suparman, hal ini terkait dengan bahan baku pembuatan pupuk yang tersedia.

"Sebagian besar bahan baku pupuk yang ada di Indonesia masih impor, padahal negara tersebut sedang perang, yaitu Ukraina-Rusia. Sehingga apa dampaknya? Harga pupuk langsung melambung tinggi," katanya.

Baca Juga: Jalan Sukarno Hatta Kebumen Serasa Kawasan Malioboro Yogyakarta

Lebih jauh dikatakannya, pemerintah mencabut sejumlah subsidi pupuk. Sebelumnya dari lima jenis menjadi dua jenis. Dimana pemerintah hanya mensubsidi pupuk urea dan NPK atau phonska, lainnya non subsidi.

Kenapa? Hal ini tidak lepas dari kemampuan keuangan negara yang tidak mencukupi.

"Saya kira, ini tidak hanya pupuk. Sektor lain juga, BBM (Bahan Bakar Minyak-red) katanya mau dicabut juga subsidinya. Ini kaitan kemampuan keuangan Pemerintah untuk mensubsidinya," terangnya.

Terkait dengan kartu tani, lanjut Suparman, sebenarnya dengan adanya Permentan No 10 Tahun 2022, petani dipermudah.

Baca Juga: Program Pembangunan Desa Berbasis Data, BPS Canangkan Desa Cantik dan Dewi Cantik

Mengapa demikian? Sebab, bagi petani yang tidak memiliki kartu tani ataupun memiliki kartu tani tetapi mengalami masalah, tetap bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Sesuai amanat Permentan No 10 Tahun 2022 tersebut, selain menggunakan kartu tani, penebusan pupuk bersubsidi juga dapat dilakukan secara manual.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x