BANJARNEGARAKU.COM - Petani di dorong untuk selalu memperbaharui data atau mengupdate kondisi terkini dan memastikan namanya sudah tercantum di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Budidaya tanaman padi sawah tidak dapat lepas dari sarana produksi (saprodi) pertanian.
Pupuk subsidi, misalnya, salah satu saprodi yang menjadi momok bagi petani saat musim tanam tiba.
Betapa tidak? Selain harga yang melambung tinggi, pupuk subsidi juga menjadi barang langka yang diburu petani saat olah lahan pada setiap musim tanam.
Persoalan klasik ini menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara.
Salah satu diantaranya terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pupuk lengkap, sehingga bisa melayani penebusan pupuk bersubsidi, baik menggunakan kartu tani maupun secara manual, yakni menggunakan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan rekomendasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ditingkat kecamatan.
Baca Juga: Sepuluh Profesi yang Dilarang Menjadi Anggota Parpol, Salah Satunya ASN
Hal ini sebagaimana diungkapkan Suparman, SP, Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, baru-baru ini.