Jadi, untuk mengatasi persoalan petani dalam hal penebusan pupuk maka disediakanlah warna biru, namun setelah kartu tani merah putih jadi, maka digunakanlah yang asli, yakni warna merah putih.
"Kenapa kartu tani tahun ini harus aktif? Karena data petani kan kondisinya berubah-ubah setiap tahun, " terangnya.
Misalkan, kondisi petani sudah meninggal dunia, atau sudah tidak mengerjakan olah lahan lagi. Padahal, hal ini sangat berkaitan dengan perbaikan.
"Kalau tidak diupdate, apakah petani itu masih menggarap atau tidak. Status kehidupannya bagaimana. Itu, kita kan tidak tahu. Jadi, kita perlu mengupdate data setiap tahun," urainya.
Baca Juga: Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Baznas Banjarnegara Tasyarufkan Dana Zakat Untuk Mustahik
Tahun ini adalah kesempatan untuk melakukan update data di kelompok tani. Nantinya, kelompok tani menyetorkan update data tersebut ke Penyuluh Wilayah binaan, atau ke BPP tingkat kecamatan.
Nanti dari BPP akan menginputnya ke sistem, namanya e-RDKK.
"Jadi, pastikan teman-teman petani yang masih membutuhkan subsidi pemerintah, dalam hal ini pupuk, silahkan melakukan registrasi ulang kebutuhan pupuknya," katanya.
Dengan persyaratan, tambahnya, menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepemilikan lahan.
Dan yang terpenting masuk dalam keanggotaan kelompok tani.