Syarat Membuat KTP Digital
1. Memiliki HP atau smartphone atau android
2. Memiliki KTP elektronik
3. Belum memiliki KTP eletronik, dengan syarat sudah melakukan perekaman
4. Memiliki email dan nomor HP yang aktif
5. Internet yang stabil
Cara Daftar Membuat KTP Digital
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau PPID Kemendagri di Play Store atau App Store
atau bisa download aplikasi melalui link berikut DOWNLOAD App Identitas Kependudukan Digital
2. Klik Menu Daftar
Baca Juga: Waduh Kecolongan! Ini ada Tiga Cara Mengetahui Pasangan anda Selingkuh
3. Ketikkan NIK pada kolom pertama
4. Masukkan alamat email
5. Konfirmasi ulang alamat email
6. Ketikkan nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi
7. Konfirmasi ulang dengan masukkan no HP
8. Klik Daftar
9. Verifikasi pengenalan wajah atau face recognition
10. Scand barcode pada petugas Dindukcapil, bisa juga kepada putugas yang ada di Kecamatan dan Desa.
10. Verifikasi alamat email
11. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
Demikianlah syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat HP dengan mudah.***