Pengin Punya KTP Digital Secara Online lewat HP? Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Simak Selengkapnya

- 1 Februari 2023, 09:29 WIB
Ilustrasi- aplikasi Identitas Kependudukan Digital, syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat hp dengan mudah.
Ilustrasi- aplikasi Identitas Kependudukan Digital, syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat hp dengan mudah. /Tangkap layar Play Store/ aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Syarat Membuat KTP Digital

1. Memiliki HP atau smartphone atau android

2. Memiliki KTP elektronik

3. Belum memiliki KTP eletronik, dengan syarat sudah melakukan perekaman

4. Memiliki email dan nomor HP yang aktif

5. Internet yang stabil

Cara Daftar Membuat KTP Digital

1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau PPID Kemendagri di Play Store atau App Store

atau bisa download aplikasi melalui link berikut DOWNLOAD App Identitas Kependudukan Digital

2. Klik Menu Daftar

Baca Juga: Waduh Kecolongan! Ini ada Tiga Cara Mengetahui Pasangan anda Selingkuh

3. Ketikkan NIK pada kolom pertama

4. Masukkan alamat email

5. Konfirmasi ulang alamat email

6. Ketikkan nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi

7. Konfirmasi ulang dengan masukkan no HP

8. Klik Daftar

9. Verifikasi pengenalan wajah atau face recognition

10. Scand barcode pada petugas Dindukcapil, bisa juga kepada putugas yang ada di Kecamatan dan Desa.

10. Verifikasi alamat email

11. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar

Demikianlah syarat dan cara daftar membuat KTP Digital secara online lewat HP dengan mudah.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x