Djoko Setijowarno: 52% Jalan Daerah Rusak, Penyebabnya Salah Satunya Truk ODOL

- 22 Mei 2023, 15:07 WIB
Sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023. Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi atau ODOL
Sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023. Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi atau ODOL /Ali A/

Total pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 177.421.801.000 untuk 327 trayek dan dioperasikan 597 kendaraan. Bandingkan dengan subsidi KRL Jabodetabak Rp 1,6 triliun, anggaran bus perintis hanya sepersepuluhnya.

Belum lagi jaringan jalan yang dilayani bukannya jalan yang mulus. Tidak sedikit menyeberangi sungai dan jalan rusak. Sejumlah jalan rusak itu wewenang dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya, yakni jalan provinsi dan jalan kabupaten.

Jumlah trayek paling sedikit di Provinsi Jateng 1 trayek dan jumlah trayek terbanyak di Provinsi Papua 38 trayek. Panjang jalan yang dilayani 33.969 kilometer. Panjang jalan yang rusak 4.478 kilometer (13,18 persen). Tidak ada jalan rusak berada di Provinsi Maluku Utara. Jalan rusak terpanjang berada (1.049 km) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ada dua trayek Bus Perintis yang melayani Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu Jayapura – PLBN Skow dan Merauke – PLBN Sota (Provinsi Papua).

Baca Juga: 5 Trik Jual Perhiasan Emas, Jangan Mau Rugi

Trayek terpanjang adalah Ambon – Tutuktolu di Provinsi Maluku sepanjang 596 km dengan lama perjalanan sekitar 36 jam. Sedangkan rute terpendek berada di rute Sofifi – Kantor Gubernur di Provinsi Maluku Utara sepanjang 10 km dengan lama perjalanan 25 menit.

Pengadaan kendaraan transportasi umum hendaknya disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah. Tidak perlu semua armada bus diberikan pendingin. Kendaraan dirancang dapat mengangkut penumpang dan barang.

*)Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat***

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x