"Ini kalau dibilang enggak masuk akal, enggak masuk akal lah. Seorang pria aja, memiliki istri dua dan akur, itu susah. Lah susah kan satu aja udah ribet, lah ini suaminya dua, satu tempat tidur, akur," tutur Ki Bungsu Kawangi.
Baca Juga: Rusia Lepaskan Serangan Drone Terbesar di Ibu kota Ukraina Menjelang Perayaan Kyiv Day
Bila menelisik dalam video yang ada dalam akun tersebut diketahui hanya sebuah konten saja dan bukan fakta sebenarnya. Hal ini lantaran adanya kejanggalan dalam durasi video. Seperti pada menit ke 15.00, ketika salah satu suaminya mengaku dipelet dan ingin dirukyah.
Kemudian disebut bahwa Siti sebenarnya berusia 120 tahun, hal ini tidak selaras dengan parasnya. Tidak berselang kemudian, terdengar tawa.
Dan pemilik akun seolah ingin menceritakan ada seorang nenek yang menggunakan ilmu tertentu guna memikat pria. Pada akhirnya, aksi nenek tersebut terbongkar oleh pria berpeci dengan menyadarkan dua pria yang disebut sebagai suami Siti.
Di dalam Islam sendiri, seorang perempuan dilarang memiliki dua suami atau praktik poliandri. Dikutip dari website Majelis Ulama Indonesia (MUI), poliandri termasuk dalam penyimpangan akhlak.
"Poliandri termasuk penyimpangan akhlak atau perbuatan keji atau hal yang secara syariah maupun akal tidak bisa diterima. Seperti menikah dengan saudara kandung atau ibu kandung sendiri," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Syamsul Bahri Abd Hamid, pada Sabtu 11 Juni 2022).***