Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Jemaah Haji, Begini Caranya

- 12 Juni 2023, 10:53 WIB
 Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Jemaah Haji, Begini Caranya
Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Jemaah Haji, Begini Caranya /PMJ News

"Kalau jemaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan,” kata Syaltout dikutip Banjarnegaraku.com dari website Kemenag.

Baca Juga: PENTING! Perhatikan 5 Poin Ini saat Menghadapi Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Cara menggunakan layanan "Jemaah Lapor Gusmen"

Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau melalui laman https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/. Jemaah diminta untuk mengisikan biodata dan beberapa poin pertanyaan. Serta diminta untuk mengisikan nomor WhatsApp.

Baca Juga: Begini Alur Pembuatan dan Penggunaan Tasreh Masuk Raudhah di Masjid Nabawi

Laporan yang masuk akan dimonitor secara langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Selanjutnya, apabila masalah sudah diketahui, maka akan dicarikan solusinya.

Syaltout mengatakan, apabila sudah ditangani pihaknya akan menghubungi nomor WhatsApp pelapor yang tercantum saat jemaah haji yang membuat laporan di "Jemaah Lapor Gusmen".***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah