Sudah Tidak Tahan, Ini Cara Bercerai

- 22 Juni 2023, 11:49 WIB
Ilustrasi gambar perceraian/pixabay
Ilustrasi gambar perceraian/pixabay /Dita Nilan Karlasari/Wajib Tahu! Dampak Perceraian Orangtua Terhadap Kesehatan Mental Anak, Dapat Sebabkan Nilai Akademik

Pengajuan perceraian ke Pengadilan Agama, terdapat beberapa perbedaan sedikit dengan pengajuan perceraian melalui Pengadilan Negeri. Apabila yang mengajukan perceraian adalah suami, maka suami mengajukan permohonan cerai talak pada Pengadilan Agama. Sedangkan bila yang mengajukan perceraian adalah istri, maka istri harus mengajukan Gugatan Perceraian pada Pengadilan Agama.

A. Suami mengajukan Permohonan Cerai Talak pada Pengadilan Agama.

Suami harus mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak di Pengadilan Agama tempat domisili termohon (istri). Isi permohonan tidak berbeda jauh dengan gugatan perceraian di Pengadilan Negeri.

Gugatan harus disertai dengan alasan-alasan, bukti-bukti serta saksi-saksi. Juga perlu dimasukkan hak untuk mengasuh anak dalam permohonan.

Permohonan harus disusun secara cermat agar dapat dikabulkan segala permohonan yang disampaikan termasuk hak asuh anak. Penting untuk berkonsultasi dengan Kuasa Hukum agar dapat memformulasi permohonan seperti apa yang akan diajukan pada Pengadilan Agama.

Baca Juga: 20 Orang Skor tertinggi UTBK 2023, Yuk Kita Intip Berapa Sih?

Apabila Termohon (istri) bertempat tinggal di luar negeri, permohonan cerai talak dapat diajukan pada Pengadilan Agama di kediaman kediaman Pemohon. Apabila Pemohon (suami) dan Termohon (istri) bertempat tinggal di luar negeri, maka permohonan dapat diajukan ke Pengadilan Agama di tempat perkawinan dilangsungkan atau dapat diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

B. Istri mengajukan gugatan perceraian pada Pengadilan Agama.

Istri dapat mengajukan gugatan perceraian pada Pengadilan Agama di tempat tinggalnya. Isi gugatannya sama halnya dengan membuat gugatan perceraian di Pengadilan Negeri di atas. Perlu diformulasikan secara cermat dan diskusi yang matang agar bisa dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: mereka kemitraan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x