Terbaru! Hasil Pencarian Rihana dan Rihani Berakhir, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

- 4 Juli 2023, 20:00 WIB
Si Kembar, Rihana dan Rohani.  Terbaru! Hasil Pencarian Rihana dan Rihani Berakhir, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Si Kembar, Rihana dan Rohani. Terbaru! Hasil Pencarian Rihana dan Rihani Berakhir, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi /Dok Polda Metro Jaya/PMJNews

Penangkapan Rihana dan Rihani ini berkat informasi dari pihak keluarga pelaku dan juta petugas keamanan dari berbagai tempat. Oleh karena itu penangkapan bisa cepat dilakukan oleh aparat.

“Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut,” ujr Imam.

Baca Juga: Cemilan Favorit Warga Purbalingga, Kripik Jamur Dan Usus Armayoda...

Pemeriksaan keduanya dilakukan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya. Polisi akan mengumumkan langkah selanjutnya jika sudah selesai memeriksa keduanya.

Penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya ini mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW). Lembaga tersebut menyebut jika proses penangkapan Rihana dan Rihani telah memenuhi keinginan masyarakat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Metro Jaya mengusut penipuan ponsel tersebut hingga tuntas. Pasalnya, Sugeng merasa ada pihak yang melindungi Rihana dan Rihani hingga keduanya berani melakukan penipuan dalam jumlah besar.

Baca Juga: 4 Kuburan Swasta di Semarang, Pusara Masa Depan Bagi Jiwa Damai

“Yang tak kalah pentingnya, didalami juga adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena berdasarkan LHP PPATK dalam rekening Rihana dan Rihani terdapat transaksi senilai Rp86 miliar,” kata Sugeng.

Ketua IPW itu menilai ada pihak yang melindungi tersangka agar terhindar dari jerat hukum Pasal 221 auay 1 KUHP. Sehingga kemungkinan besar keduanya memiliki pelindung yang memiliki kuasa.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah