Dear Pelaku Usaha! Kemenag Tegaskan Daftar Sertifikasi Halal Hanya di Dua Saluran Ini

- 29 Juli 2023, 11:04 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo /Dok. Kemenag/

Baca Juga: KPK Salah Prosedur, Tidak Boleh Menangkap Kepala Basarnas yang TNI Aktif

Selain itu, Kepala BPJPH Aqil Irham menuturkan bahwa sekarang daftar sertifikasi halal bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online.

"Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja," ujar Aqil.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah