Jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Berakhir! Bawaslu Jateng Pastikan Pengawasan Pemilu Tetap Berjalan

- 16 Agustus 2023, 18:40 WIB
Jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Berakhir! Bawaslu Jateng Pastikan Pengawasan Pemilu Tetap Berjalanistimewa
Jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Berakhir! Bawaslu Jateng Pastikan Pengawasan Pemilu Tetap Berjalanistimewa /

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, melalui surat Ketua Nomor 816/HM.02/K.JT/08/2023 telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap melaksanakan tugas-tugas kelembagaan, termasuk pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dengan demikian pelaksanaan tugas kelembagaan di masing-masing wilayah tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di bawah koordinasi Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupatan/Kota masing-masing.

Baca Juga: Daftar Nama Pasukan Pengibar Bendera 'PASKIBRAKA' Tingkat Kabupaten Banjarnegara, HUT ke-78 RI

Ditegaskan dalam instruksi tersebut, Kepala Sekretariat/ Koordinator Sekretariat dapat melaksanakan pengawasan tahapan pemilu atau menugaskan jajarannya dengan memperhatikan prioritas dan skala tahapan yang sedang berlangsung.

Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara periodik kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut terdapat mekanisme koordinasi, konsultasi dan supervisi.

Masing-masing Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan peran dan tugas sebagai Koordinator Wilayah (Korwil), memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap lima (5) Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah ampuannya.***

 

 

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Bawaslu Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah