MAKI Protes karena Beli Barang Impor di Bawah 100 Dollar Dilarang Pemerintah

- 19 Agustus 2023, 09:43 WIB
Ilustrasi perdagangan e-commerce crossborder di bawah USD 100 yang akan dilarang pemerintah
Ilustrasi perdagangan e-commerce crossborder di bawah USD 100 yang akan dilarang pemerintah /Brave/2725881 / pixabay

"Permendag tersebut saat ini sedang diusulkan oleh kementerian koperasi dan ukm untuk diubah dalam bentuk melarang importasi barang pemesanan sistem online (ecommerce) di bawah usd 100," tulis Boyamin dalam pernyataan tertulisnya. 

Perlu dipahami bahwa pengangkutan barang lewat pesawat udara (crossborder) ini adalah pendapatan umum (revenue generator) bagi negara dari sisi pajak, maka apabila pelarangan ini dilakukan potensi pendapatan negara dari pajak triliunan per tahun akan hilang (sekitar 1,5 hingga 2,5 Triliun).

Kekeliruan sudut pandang Menteri Koperasi dan UKM menurut MAKI

Crossborder atau perlintasan barang melalui pesawat udara dianggap sulit dikendalikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, sementara menurut MAKI hal tersebut kurang tepat. 

"Sebagai gambaran crossborder itu berbasis transportasi udara (air-freight) dan melibatkan ongkos (cost logistics) yg tinggi hingga USD 10 per kg dari awal pengangkutan (firstmile) hingga ke akhir pengangkutan (lastmile). Biaya logistik crossborder yang mahal menjadikan hanya barang spesifik yang dapat dijual," ujar Boyamin

Menyiasati mahalnya biaya angkutan udara ini, terjadi perubahan pola perdagangan. Pedagang dari luar negeri saat ini cenderung bekerja sama dengan penjual lokal melakukan importasi lewat laut (sea freight). Setiba barang di Indonesia baru dijual di platform lokal. Pedagang yang menjual produk import dengan harga murah inilah yang justru mematikan bisnis UKM.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Banjarnegara Sabtu 19 Agustus 2023, Berikut 3 Lokasi Hari Ini

Selanjutnya Boyamin mencontohkan kasus seperti yang dimaksudkan. Pada tahun 2020 terjadi pembatasan 18 jenis barang pada oleh Kemenkop dengan sistem crossborder. Di antara 18 item tersebut termasuk busana muslim.

Pada faktanya, di e-commerce lokal barang yang sama masih dijual sampai saat ini dan tidak dilarang. harga jual (busana muslim tersebut) pun jauh lebih murah dari harga cross border. "Artinya tanpa crossborder barang itu tetap di import karena tingginya permintaan, bahkan saat ini harga barang ex import itu bisa makin murah karena dikirim via laut (sea-freight) dan tentunya menjadi makin laris," jelas Boyamin. 

"Kementerian Koperasi dan UKM dapat dianggap tergesa-gesa menyimpulkan crossborder merugikan negara dan umkm," ketua MAKI tegas menyatakan. 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: berbagai sumber MAKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah