Agen Pengungsi Rohingya ke Aceh Ditangkap Polres Pidie, Raup Pendapatan hingga Rp3 Miliar

- 7 Desember 2023, 15:27 WIB
Konferensi pers penangkapan terduga penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh, di Mapolres Pidie, Rabu 6 Desember 2023 (ANTARA/Mira Ulfa)
Konferensi pers penangkapan terduga penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh, di Mapolres Pidie, Rabu 6 Desember 2023 (ANTARA/Mira Ulfa) /Antara

BANJARNEGARAKU.COM - Agen yang menyelendupkan pengungsi Rohingya ke Aceh ditangkap Polres Pidie. Jika dihitung total, hasil kejahatan tersebut memberikan agen sekitar Rp3 miliar.

Diberitakan Antara bahwa Polres Pidie berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan menangkap seorang agen pengungsi Rohingya, HM (70), yang diduga terlibat dalam membawa 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Menurut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, HM adalah warga negara Bangladesh yang memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar.

Mereka diangkut menggunakan kapal kayu dan memasuki perairan Indonesia tanpa dilengkapi izin atau dokumen yang sah.

Penyelundupan ini dilakukan dengan tujuan agar rombongan Rohingya, sebanyak 194 orang, dapat terdampar di Indonesia.

Mereka ditemukan mendarat pada Selasa (14/11) di Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Aksi serupa juga dilakukan oleh agen lain, Zahangir dan kapten Saber, yang menyelundupkan 147 orang Rohingya dan terdampar pada Rabu (15/11) di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.

Baca Juga: Rohingya Dulu Diterima di Aceh Sekarang Ditolak, Netizen Ingatkan Kasus Israel

Imam Asfali menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan keuntungan finansial dari setiap imigran Rohingya, mulai dari Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau setara dengan 50 hingga 100 Daka per orang. Jika dihitung total, hasil kejahatan tersebut memberikan agen sekitar Rp3 miliar.

Halaman:

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah