“Kami akan terus mendukung dan merespon kebijakan strategis pemerintah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Lebih jauh dia menambahkan, Kepala sekolah dan guru untuk dapat menjadi agen perubahan dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan.
“Kurikulum Merdeka dilaksanakan berdasarkan kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran,” lanjutnya.
Pihaknya berharap Kepala Sekolah dan guru untuk memahami tentang peraturan atau regulasi baru tentang pendidikan dan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023.
Salah satu narasumber kegiatan Subiarto mengatakan, beberapa materi diberikan terutama yang berkorelasi dengan penyiapan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Puluhan Anggota PMR di Korwil II PMI Jawa Tengah Ikuti Youth Camp Forpis, Berikut Selengkapnya
“Beberapa materi seperti kebijakan dinas tentang Kurikulum Merdeka, struktur kurikulum dan Kurikulum operasional satuan pendidikan (KSOP),” ujarnya.
Kemudian peserta juga dibekali dengan materi pengembangan bahan ajar, asessemen pembelajaran, penguatan profil pelajar Pancasila, asessment diagnostik, pembelajaran paradigma baru dan e-Raport.***