Monumen ini memiliki luas bangunan 21 m², berada di luas lahan 253,76 m². Bahan yang digunakan adalah beton, dengan tinggi monumen 5,7 m.
Monumen ini dibangun untuk memperingati Perjanjian Renville. Perjanjian Renville merupakan usaha Pemerintah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan “Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 Januari 1948 antara Daerah Belanda dan daerah RI.
Baca Juga: Akane Hentikan Langkah Putri ke Perempat Final Indonesia Open 2023, Pelatih: Semua Berproses...
Monumen Perjuangan Perang Gerilya, Sigaluh
Monumen Perjuangan Perang Gerilya, terletak di Desa Bandingan, kecamatan Sigaluh. Monumen ini dibangun untuk mengenang peristiwa penghadangan konvoi Belanda dari Banjarnegara yang akan menuju ke Wonosobo pada 6 Februari 1949.
Monumen ini berada di pinggir jalan raya Banjarnegara – Wonosobo. Monumen perjuangan perang Gerilya, merupakan sebuah monumen yang menandakan bahwa rakyat berjuang habis-habisan (gerilya) dalam melawan penjajahan kolonial Belanda, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Perumahan BLK Klampok