BANJARNEGARAKU.COM - Kelompok Tani Muda Desa Kalimanah Wetan olah limbah pertanian dan limbah ternak untuk dijadikan pupuk organik sebagai usaha utamanya.
Kegiatan usaha yang dilakukan tersebut guna berpartisipasi mensukseskan program pemerintah, yakni UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) dan kelompok tani muda ini juga kembangkan ternak breeding (pembiakan) domba dan sapi.
Hal tersebut disampaikan Sidik Saefudin, ketua kelompok tani muda saat ditemui di lokasi rumah kompos pada Minggu siang 18 September 2022.
Baca Juga: Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024 telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Berawal ia menekuni dunia perpupukan bersama kelompok tani muda yakni sejak tahun 2019 dan dilakukan secara mandiri.
Selanjutnya di tahun 2021 terdapat usaha yang sejenis di desanya, maka oleh pihak pemerintah desa dipanggil untuk berkolaborasi mengolah pupuk organik milik pemdes setempat dan diberi SK oleh pihak pemdes, sekaligus ditunjuk untuk menjadi ketua kelompok tani muda yang bertitel "Serbumas" (Seruan budi daya mandiri sejahtera)
Sidik menambahkan, kelompok tani muda "Serbumas" selain di support dari pemdes setempat juga dibantu oleh BPP ( Balai Penyuluh Pertanian ) desa kalimanah wetan. Kemudian "Serbumas" juga mendapat pendampingan dari dinas pertanian kabupaten purbalingga melalui program-programnya.
Baca Juga: Ratusan Masyarakat Kebumen Larut Dalam Lantunan Doa Bertajuk PMI Bersholawat
Dengan menempati bangunan rumah kompos kas desa, sidik bersama 4 orang pemuda setempat sebagai pekerjanya mulai rutin memproduksi pupuk dengan cara difermentasi.