"Harus bisa mendengar dan merespons apa yang jadi harapan dan aspirasi masyarakat. Untuk bisa seperti itu, maka rekan-rekan harus turun ke bawah," ujar Bupati Tiwi.
Fungsi kedua, ASN sebagai pelaksana kebijakan publik. Sehingga, memiliki tugas untuk melaksanakan, menindaklanjuti, dan menyukseskan apa yang menjadi kebijakan publik. Menjadi keliru, kata bupati, ketika ASN justru memberikan tanggapan negatif kepada kebijakan publik dari pemerintah.
Fungsi ketiga, ASN sebagai perekat atau pemersatu bangsa. Hal ini, lanjut bupati, sesuai dengan kondisi tahun politik saat ini. Dimana, ASN diminta lebih bijak dalam bermedia sosial serta menjaga netralitasnya sebagai ASN.
Terakhir, Bupati juga mengingatkan kepada ASN untuk bisa menjaga citra positif/nama baik pemerintah kabupaten. Hal ini menyusul tingginya ekspekstasi masyarakat kepada figur ASN.
Baca Juga: Soal Jusuf Kalla Dukung AMIN, Grace Natalie: Makin Adem
"Di dalam berbuat, bertingkah laku, bersosialisasi, harus lebih berhati-hati. Baik buruknya citra ASN berpengaruh pada pemerintahan," pesan Bupati Tiwi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti, Asisten Administrasi Umum Budi Susetyono, Kepala BKPSDM, dan sejumlah kepada OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga.***