Jangan Salah Pemahaman Prihal Kurban Idul Adha, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

29 Juni 2023, 10:10 WIB
Jangan Salah Pemahaman Prihal Kurban Idul Adha, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /

BANJARNEGARAKU.COM - Hari Raya Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Dan Hari Raya Idul Adha disebut juga dengan hari raya kurban.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa Idul Adha diperingati dengan menyembelih hewan kurban terbaik. Selain itu, momen ini juga bertepatan dengan ibadah haji.

Baca Juga: Abaikan Khotbah! Viral Video Joget Tiktok di Tanah Suci, Mendapat Kritik Imam Besar Masjid Nabawi

Hal ini sebagai bentuk amalan sunnah yang agung untuk meneladani Nabi Ibrahim a.s. dan putranya, Nabi Ismail. Sedangkan setiap umat muslim yang mampu dan cukup setiap tahunnya dianjurkan untuk berkurban.

Akan tetapi, pemahaman sebagian masyarakat muslim kurang tepat dan perlu diluruskan. Persepsi mana yang perlu dibenarkan?

Dikutip Banjarnegaraku.com dari kanal YouTube Audio Dakwah yang diunggah pada 6 Juli 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan Sejarah Purbalingga, Siswa SMP N 1 Kertanegara Berkunjung ke Museum Daerah

Berikut ini penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang pemhaman sebagian masyarakat yang kurang tepat tentang kurban Idul Adha.

"Ini ada pemahaman yang agak kurang tepat, ini saya luruskan sejenak," ujar Ustadz Adi Hidayat.

"Kalau anda punya kemampuan untuk setiap orang berkurban di keluarga itu boleh silahkan, sunnah 'ain pada setiap diri melekat," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: 7 Kuliner Asli yang Wajib Dicoba kalau ke Banjarnegara, Hukumnya Wajib!

Menurut Ustadz Adi Hidayat, beliau memberikan contoh, misalkan dalam satu keluarga terdapat 5 anggota keluarga yaitu istri, suami, dan 3 orang anak.

Misalnya masing-masing anggota keluarga tersebut mau melaksanakan kurban Idul Adha.

Satu orang satu hewan kurban, hewan kurban yang dipilih adalah sapi atau kambing.

Lantas, Ustadz Adi Hidayat membenarkan dan memperbolehkan hal tersebut dilakukan dalam satu keluarga.

Baca Juga: Terbuka untuk Umum, Polda Jateng Gelar Bazar UMKM, Pasar Murah dan Kirab Kebangsaan di Simpang Lima Semarang

Dengan catatan, keluarga tersebut memiliki kemampuan atau kelebihan harta.

"Ustadz saya mampunya cuma satu kambing, punya uang cuma dua juta setengah ustadz, saya kumpulin saya tidak mampu kalau satu-satu semua," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Misalnya ada keluarga yang hanya mampu satu kali kurban mengeluarkan satu hewan kurban dan digilir setiap tahunnya mulai dari suami, tahun depan istri, tahun depan anak dan seterusnya.

"Pertanyaan saya bu, apa mungkin tahun depan suami ibu hidup? Apa mungkin anak ibu masih hidup? Maka ganti dengan rumus kedua," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Remaja Asal Banyumas Diduga Jadi Korban Pembacokan di Banjarnegara, Ini Penjelasan Kapolsek Purwareja Klampok

Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa jika kurban Idul Adha ditunda tahun depan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa seseorang itu masih hidup di Idul Adha mendatang.

"Apa rumus keduanya? Kurban satu hewan diatasnamakan keseluruhan, boleh. Bukan boleh tapi memang diajarkan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, tentang perkataan Nabi Muhammad SAW yang pada masa itu sedang berkurban dan dijadikan contoh untuk para umatnya.

Baca Juga: Sambut Idul Adha, Sop Iga Sapi dengan Kuah Gurih dan Mantap

"Kata Nabi 3, Ya Allah mohon terima kurban ini dari Muhammad, dari keluarga besar Muhammad.

Dan dari umatnya Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang tak mampu kurban selama hidup ini," kata Ustadz Adi Hidayat.

Nabi Muhammad SAW ketika kurban Idul Adha, sebagian diatasnamakan dirinya, keluarga besarnya, dan umatnya yang tidak bisa kurban.

"Dan beliau atas namakan umatnya yang tidka bisa kurban Ya Allah, umat saya tidak bisa kurban.

Baca Juga: SMA N 1 Purwareja Klampok Raih Juara 1 Lomba PBB Tingkat Banjarnegera

Saya mohon terima kurban saya atas nama umat saya yang tidak bisa kurban selama hidupnya," penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Sehingga, berdasarkan hadist yang menerangkan perkataan Nabi Muhammad SAW tersebut diperbolehkan kurban atas nama pribadi dan atas nama keluarga. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: YouTube Audio Dakwah

Tags

Terkini

Terpopuler