Lima Hal yang Harus Dihindari Panitia Kurban, Salah Satunya Tidak Ambil Keuntungan dari Pembelian Hewan

- 29 Juni 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi - Lima Hal yang Harus Dihindari Panitia Kurban, Salah Satunya Tidak Ambil Keuntungan dari Pembelian Hewan
Ilustrasi - Lima Hal yang Harus Dihindari Panitia Kurban, Salah Satunya Tidak Ambil Keuntungan dari Pembelian Hewan /unsplash/@qammafarm/

Ali bin Abi Thalib RA menyebutkan bahwa Rasul Sallallohu 'Alaihi Wassalam, memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta kurban beliau, aku mensedekahkan daging kulit dan jilalnya yaitu kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin, aku tidak memberikan sesuatu pun dari hasil sembelihan kurban kepada tukang jagal.

Beliau bersabda kami akan memberikan upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.

Baca Juga: Wajib Tahu! Nyalakan HP di SPBU, Berbahayakah Ketika Mengisi BBM, Begini Selengkapnya

Berdasarkan hadist sangat jelas bahwa upah bagi panitia kurban maupun bagi penyembelih hewan kurban tidak boleh diambil dari daging kurban bagian kaum muslimin.

Jika panitia mau diberi upah maka pekurban atau shohibul qurban haruslah menyediakannya sendiri, baik itu berbentuk uang maupun daging kurban yang memang sudah menjadi bagian dari yang berkurban. Bukan diambil dari bagian kaum muslimin lainnya.

Ketiga, panitia kurban tidak boleh mengambil bagian tertentu dari hewan kurban baik untuk dijual maupun untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Satukan Tekad Kerja Kemanusiaan, FPRB Kecamatan Batur Terbentuk, Berikut Pesan Ketua Terpilih

Ketika hewan kurban telah disembelih, maka seluruh bagian tubuh dari hewan kurban tersebut harus segera dibagikan sebagai sedekah atau sebagai hadiah.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa tidak boleh bagi siapapun untuk mengambil secara pribadi atau memperjualbelikan bagian tertentu dari daging kurban, seperti lemak, kulit, tanduk, bulu dan sebagainya.

Bagian daging kurban tersebut juga tidak boleh dijadikan sebagai upah untuk panitia kurban, semuanya harus dibagi secara proporsional.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x