Maka dari itu, hadits ini dihukumi sahih atau setidaknya hasan, dan dapat dijadikan hujjah (argumen).
Baca Juga: Manfaat Kamijara atau Sereh Bagi Kesehatan, Ini Kata Praktisi Kesehatan dr Agus Ujianto Selengkapnya
Dua hadits di atas menjadi bukti bahwa walimah di masa Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan dan ukhuwah Islamiyah.
Hal ini karena walimah, mereka berkumpul dan bersilaturahim di satu tempat. Hal ini agaknya juga tampak pada fenomena-fenomena resepsi pernikahan di masa sekarang.
Para tetangga, teman, dan kerabat biasanya berbondong-bondong untuk membantu keluarga pengantin, bagi dari segi materil maupun non-materil. Wallahu a’lam.
Demikian artikel tentang Resepsi Pernikahan dalam Pandangan Islam, semoga bermanfaat.***